
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan memimpin rapat Kunjungan Kerja Pengawasan Pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu dan Jasa Lingkungan Perhutanan Sosial di Bali.|Foto: Yohanes/Karisma
PARLEMENTARIA, Badung — Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan mendorong optimalisasi potensi ekologis dan ekonomi dari skema Perhutanan Sosial di Provinsi Bali. Menurutnya, program ini memiliki fungsi ganda sebagai pelindung tata air sekaligus pendorong ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan.
"Perhutanan Sosial sebagai Proyek Strategis Nasional berperan penting dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari, inklusif, dan berkeadilan. Secara ekologis, program ini berfungsi menjaga daerah resapan air, mencegah erosi, dan melindungi keanekaragaman hayati," ujar Yohan dalam Kunjungan Kerja Pengawasan Pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu dan Jasa Lingkungan Perhutanan Sosial di Bali, Badung, (19/9/2026).
Ahmad Yohan menambahkan bahwa kawasan hutan yang dikelola oleh kelompok tani hutan memiliki potensi besar dalam pengembangan komoditas hasil hutan bukan kayu (HHBK). Potensi tersebut mencakup produksi madu, buah-buahan, serta pemanfaatan jasa lingkungan seperti ekowisata berbasis komunitas dan penyerapan karbon.
"Secara ekonomi, Perhutanan Sosial memiliki potensi pengembangan HHBK, agroforestri, ekowisata, jasa tata air, dan perdagangan karbon. Optimalisasi potensi tersebut memerlukan kepastian akses kelola dan penguatan kelembagaan kelompok tani," imbuhnya.
Ia juga menegaskan bahwa upaya pengembangan hasil hutan bukan kayu ini sejalan dengan arahan kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut sekaligus menjadi bagian dari dukungannya terhadap pencapaian target iklim nasional melalui komitmen FOLU Net Sink pada tahun 2030.
Indonesia FOLU Net Sink 2030 merupakan langkah strategis pemerintah dengan menargetkan tingkat penyerapan gas rumah kaca sektor kehutanan melampaui total emisinya hingga -140 juta ton CO2e pada 2030 melalui penekanan deforestasi, restorasi gambut, dan rehabilitasi hutan.
"Namun, kami menilai bahwa pelaksanaannya di lapangan masih menghadapi berbagai kendala strategis, antara lain keterbatasan infrastruktur dan fasilitas ekowisata, serta minimnya teknologi pengolahan pascapanen," tegasnya.
Selain kendala infrastruktur, dirinya turut menyoroti keterbatasan kapasitas sumber daya manusia di tingkat pengelola perhutanan sosial. Terutama, dalam menyusun skema perdagangan jasa lingkungan yang tersertifikasi, berstandar ukur jelas, dan memiliki integritas tinggi.
"Sangat diperlukan pendampingan teknis, investasi hijau, akses permodalan, serta kemitraan berkelanjutan dengan pembeli siaga guna meningkatkan kemandirian masyarakat," ucapnya.
Komisi IV memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasannya agar program perhutanan sosial di Bali mampu menjadi pusat percontohan nasional. Transformasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat tanpa mengurangi fungsi ekologis serta kelestarian hutan. (ysw/aha)