
Anggota Komisi IV DPR RI Adrianus Asia Sidot dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar, Bali.|Foto : Mrs/Andri
PARLEMENTARIA, Denpasar – Anggota Komisi IV DPR RI Adrianus Asia Sidot mendorong penguatan biosecurity serta penambahan pos kesehatan hewan (puskeswan) di tingkat kecamatan dan desa, guna menekan penyebaran penyakit hewan menular di Bali. Hal ini disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar, Bali, Sabtu (19/9/2026).
"Kunjungan ke Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar ini khusus untuk mendalami penyakit-penyakit hewan menular, baik yang terjadi secara global maupun di seluruh Indonesia. Ini sangat penting karena biosecurity ini juga menjadi acuan, patokan bagi kesehatan masyarakat," ujar Adrianus kepada Parlementaria usai pertemuan.
Politisi Fraksi Partai Golkar ini menilai peran BBVet Denpasar sangat strategis dan perlu terus didukung serta diperkuat, baik dari sisi anggaran, peralatan, maupun personel. Menurutnya, pengawasan terhadap pemasukan hewan ke dalam negeri maupun antardaerah perlu dicermati secara ketat agar penularan penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan rabies dapat ditekan bahkan dicegah demi melindungi masyarakat dari penularan penyakit yang berasal dari hewan.
Menanggapi tingginya angka penyakit hewan menular di Bali berdasarkan data yang ada, Adrianus mendukung penuh inisiatif penguatan keberadaan puskeswan di setiap kecamatan. Ia menyebut petugas kesehatan hewan di kecamatan hingga desa merupakan garda terdepan dalam penanganan penyakit hewan menular di lapangan.
"Betul, karena memang garda terdepannya itu sebetulnya petugas-petugas kesehatan hewan di kecamatan-kecamatan bahkan di desa-desa. Saya setuju kalau pos-pos kesehatan hewan baik di desa maupun di kecamatan ini diperbanyak, ini menurut saya sangat perlu," tegasnya.
Tidak hanya penambahan pos kesehatan hewan, Legislator Dapil Kalimantan Barat ini juga menekankan pentingnya penambahan jumlah petugas di setiap kecamatan maupun desa agar penyebaran, penanggulangan, dan pencegahan penyakit hewan menular dapat ditangani secara optimal. Untuk itu, ia menilai diperlukan kerja sama dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti pemerintah daerah, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
"Jadi ini perlu kerja sama, perlu koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti misalnya pemerintah daerah, BKN, kemudian juga MenPAN, sehingga pengadaan sumber daya manusianya, petugas-petugasnya ini bisa dilakukan sesuai dengan kebutuhan di daerah," pungkasnya. (mrs/rdn)