
Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar, Bali.|Foto : Mrs/Andri
PARLEMENTARIA, Denpasar – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mengungkapkan Provinsi Bali saat ini berstatus darurat rabies, menyusul temuan lonjakan kasus yang signifikan sepanjang 2025 hingga 2026. Kondisi ini mengemuka dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar, Bali, Sabtu (19/9/2026).
"Setelah kami mendapat laporan dari Kepala Dinas, ternyata Bali ini sudah darurat rabies. Kalau kita lihat data bahwa tahun 2025 itu sudah terjadi 66.760 kasus. Ini bukan main-main, ini sangat serius," ujar Firman kepada Parlementaria usai pertemuan.
Politisi Fraksi Partai Golkar ini menyebut, dari puluhan ribu kasus tersebut, 16 orang di Bali meninggal dunia akibat rabies. Bahkan, khusus di Kota Denpasar, sejak awal September 2026 telah tercatat delapan kasus positif rabies. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan persoalan rabies di Bali bukan lagi sekadar urusan teknis Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian semata, melainkan persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama lintas sektor.
Firman menegaskan, status Bali sebagai destinasi wisata dunia membuat persoalan rabies berisiko tinggi terhadap keselamatan wisatawan, baik akibat gigitan anjing rabies maupun potensi masuknya hewan pembawa rabies dari luar negeri. "Oleh karena itu kami mengusulkan agar pemerintah berkolaborasi atau bersinergi untuk menjaga bersama," tutur Politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Ia menyampaikan, pertemuan pada kunjungan kerja tersebut membuahkan temuan penting bahwa Bali telah berstatus darurat rabies, sementara Pemerintah Provinsi Bali dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan ini secara mandiri, khususnya terkait keterbatasan anggaran. Karena itu, ia mendorong adanya tanggung jawab bersama antar-kementerian dan lembaga.
"Kami ingin ada pertanggungjawaban bersama, tidak hanya Kementerian Pertanian, tapi juga Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Karantina Indonesia, dan kementerian/lembaga terkait agar bersama-sama menyelesaikan ini," tegas Firman.
Legislator Dapil Jawa Tengah ini menambahkan, hasil pertemuan akan ditindaklanjuti secara khusus, termasuk akan disampaikan langsung kepada Presiden. Ia menilai upaya mempromosikan Bali sebagai destinasi wisata global akan sia-sia apabila persoalan darurat rabies tidak mendapat perhatian serius, khususnya dari Kementerian Pariwisata dan Kementerian Kesehatan.
"Kami akan sampaikan kepada Bapak Presiden bahwa tidak ada gunanya kita mempromosikan Bali ini sebagai wisata global, wisata dunia, namun persoalan yang sangat serius ini tidak mendapatkan perhatian, terutama dari Kementerian Pariwisata dan juga Kesehatan," pungkasnya. (mrs/rdn)