E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Komisi XII|Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi XI|RUU Keuangan Negara|Komisi I|BKSAP|Komisi II|Komisi IX|RUU KKS|MIND ID|Komisi XIII|BAM
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 56%
Angin: 12 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Komisi XII|Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi XI|RUU Keuangan Negara|Komisi I|BKSAP|Komisi II|Komisi IX|RUU KKS|MIND ID|Komisi XIII|BAM
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 56%
Angin: 12 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Komisi XII|Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi XI|RUU Keuangan Negara|Komisi I|BKSAP|Komisi II|Komisi IX|RUU KKS|MIND ID|Komisi XIII|BAM
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 56%
Angin: 12 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Yulian Gunhar Pertanyakan Tindak Lanjut RUU Migas, Pemerintah Dikejar Tenggat 30 Hari

Diterbitkan
Rabu, 16 Sep 2026 15.34 WIB
Bagikan:
Yulian Gunhar Pertanyakan Tindak Lanjut RUU Migas, Pemerintah Dikejar Tenggat 30 Hari

Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Gedung DPR, Jakarta.|Foto: Mentari/jk

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar meminta pemerintah segera menindaklanjuti Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) yang telah disahkan sebagai usul DPR dalam rapat paripurna. Ia mengingatkan, pemerintah memiliki batas waktu maksimal 30 hari untuk melakukan koordinasi dan menindaklanjuti RUU tersebut setelah disahkan DPR.

 

Hal tersebut disampaikan Gunhar dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Lihat Juga :

Jumlah Sumur Bertambah, Yulian Gunhar Pertanyakan Penurunan Produksi Lifting Migas di Blok Rokan

Jumlah Sumur Bertambah, Yulian Gunhar Pertanyakan Penurunan Produksi Lifting Migas di Blok Rokan

Komisi IV Kasih Tenggat Waktu 30 Hari untuk Kemenhut Bongkar Pelaku Illegal Logging

Komisi IV Kasih Tenggat Waktu 30 Hari untuk Kemenhut Bongkar Pelaku Illegal Logging

 

“Berdasarkan peraturan, sejak disahkan di Paripurna tanggal 18 lalu dan hari ini sudah tanggal 16, batas waktunya adalah maksimal 30 hari. Yang ingin kami tanyakan, bagaimana kabar gerangan kelanjutan RUU Migas ini di tingkat eksekutif?” tanya Yulian.

 

Menurut Yulian, kepastian tindak lanjut pemerintah diperlukan agar proses pembahasan RUU Migas dapat segera berjalan. Terlebih, batas waktu 30 hari yang menjadi acuan koordinasi pemerintah dengan DPR terus berjalan sejak pengesahan RUU dalam rapat paripurna.

 

Menanggapi hal tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membenarkan bahwa draf RUU Migas telah diterima pemerintah. Ia memastikan Kementerian ESDM akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk menindaklanjuti proses tersebut.

 

“RUU Migas memang sudah diserahkan kepada eksekutif atau pemerintah dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara. Setelah rapat ini, kami akan langsung melakukan koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg),” jawab Bahlil.

 

Terakhir, Bahlil menegaskan pemerintah berkomitmen segera melakukan pembahasan bersama DPR agar proses penyusunan regulasi tersebut dapat berjalan.

 

“Kami bertekad untuk segera melakukan pembahasan bersama DPR agar kita bisa melahirkan Undang-Undang Migas yang jauh lebih baik untuk tata kelola energi nasional,” pungkas Bahlil. (Ndy/um)

Berita terkait

Jumlah Sumur Bertambah, Yulian Gunhar Pertanyakan Penurunan Produksi Lifting Migas di Blok Rokan
Industri dan Pembangunan
Jumlah Sumur Bertambah, Yulian Gunhar Pertanyakan Penurunan Produksi Lifting Migas di Blok Rokan
Komisi IV Kasih Tenggat Waktu 30 Hari untuk Kemenhut Bongkar Pelaku Illegal Logging
Industri dan Pembangunan
Komisi IV Kasih Tenggat Waktu 30 Hari untuk Kemenhut Bongkar Pelaku Illegal Logging
Legislator Minta RUU Perampasan Aset Perjelas Tindak Lanjut Hasil Penelusuran
Politik dan Keamanan
Legislator Minta RUU Perampasan Aset Perjelas Tindak Lanjut Hasil Penelusuran
Tags:#Komisi XII#RUU Migas#Yulian Gunhar
Sebelumnya

Rokhmat Ardiyan Ingatkan RKAB Batubara Jangan Ganggu Pasokan Listrik

Selanjutnya

Ketahanan Pembiayaan Jadi Fondasi Utama Keberlanjutan JKN

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1181)
  • Industri dan Pembangunan(4032)
  • Isu Lainnya(1084)
  • Kesejahteraan Rakyat(4019)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4901)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#Komisi IX#BKSAP#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI Berdampak : Wujudkan Daulat Rakyat Melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif

Full Akses : https://anyflip.com/fhwbw/tjuv

Parlemen Remaja 2026
HUT DPR RI Ke-81
Majalah Parlementaria Edisi 259

Link: https://online.anyflip.com/fhwbw/eljp/mobile/index.html

Magang PPID Setjen DPR RI

Link: https://magang.dpr.go.id/register?lowongan=84

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Komisi XII|Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi XI|RUU Keuangan Negara|Komisi I|BKSAP|Komisi II|Komisi IX|RUU KKS|MIND ID|Komisi XIII|BAM
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 56%
Angin: 12 km/h