
Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Mentari/jk
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tata kelola dan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan batubara tidak mengganggu kepastian pasokan energi primer untuk pembangkit listrik. Ia juga meminta pemerintah memberikan dukungan terhadap kelancaran operasional BUMN tambang.
Hal tersebut disampaikan Rokhmat dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
“Jangan sampai terjadi pemadaman listrik gara-gara masalah RKAB batubara. Kemarin ada keluhan dari PT Vale Indonesia maupun BUMN-BUMN kita. Kami minta Pak Menteri memberikan dukungan luar biasa demi masa depan BUMN dan memastikan RKAB batubara kembali normal,” kata Rokhmat.
Menurut Rokhmat, kepastian RKAB berkaitan dengan kelancaran rantai pasok batubara dan operasional perusahaan tambang. Karena itu, ia meminta proses persetujuan RKAB dilakukan secara cermat agar persoalan administrasi maupun perizinan tidak menimbulkan gangguan terhadap kebutuhan energi nasional.
Menanggapi hal tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan tidak ada pemotongan RKAB bagi BUMN tambang. Ia juga mengatakan pemerintah terus mengawal pasokan batubara untuk pembangkit PLN guna mengantisipasi potensi kelangkaan.
“Mengenai RKAB, tidak ada BUMN yang kita potong, semuanya kita kasih termasuk PT BA dan PT Antam. Untuk PT Vale, kita bukan memotong, tetapi kita kasih dan kita tambah secara bertahap sesuai evaluasi kinerja dan aturan yang berlaku,” tegas Bahlil.
Bahlil juga menjelaskan pemadaman listrik di sejumlah wilayah Sulawesi bukan disebabkan persoalan RKAB batubara, melainkan penurunan debit air pada pembangkit listrik tenaga air (PLTA). Ia memastikan tata kelola RKAB dilakukan secara transparan dan adil.
“Kalau untuk pemadaman di daerah tertentu seperti Sulawesi, itu bukan karena masalah RKAB batubara melainkan debit air PLTA yang sedang menurun. Kami pastikan tata kelola RKAB tetap transparan dan adil,” tegasnya. (Ndy/um)