E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|UMKM|Rupiah|Bank Indonesia|statistik|Dolar|MBG|UU Tipikor|Korupsi|RUU Pemerintahan Aceh|RUU Masyarakat Adat|Judol
Jakarta:
Berawan sebagian
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 86%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|UMKM|Rupiah|Bank Indonesia|statistik|Dolar|MBG|UU Tipikor|Korupsi|RUU Pemerintahan Aceh|RUU Masyarakat Adat|Judol
Jakarta:
Berawan sebagian
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 86%
Angin: 5 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|UMKM|Rupiah|Bank Indonesia|statistik|Dolar|MBG|UU Tipikor|Korupsi|RUU Pemerintahan Aceh|RUU Masyarakat Adat|Judol
Jakarta:
Berawan sebagian
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 86%
Angin: 5 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Jangan Sampai Evaluasi RKAB Ganggu Pasokan Batu Bara ke PLN

Diterbitkan
Selasa, 19 Mei 2026 21.27 WIB
Bagikan:
Jangan Sampai Evaluasi RKAB Ganggu Pasokan Batu Bara ke PLN

Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar dalam RDP Komisi XII DPR RI dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Keterlambatan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang dinilai berpotensi mengganggu pasokan batu bara untuk pembangkit listrik nasional. Sebab itu, situasi ini perlu diantisipasi agar kebutuhan energi dalam negeri tetap terjaga.

 

Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar mengingatkan bahwa proses evaluasi RKAB harus dilakukan secara cermat tanpa menghambat produksi perusahaan yang selama ini memasok batu bara untuk PT PLN (Persero). Pernyataan ini disampaikan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Lihat Juga :

Pasokan Batu Bara Besar, Potensi Atasi Krisis Energi Nasional

Pasokan Batu Bara Besar, Potensi Atasi Krisis Energi Nasional

Efisiensi Anggaran di Perpusnas, BPS, dan BRIN Jangan Sampai Ganggu Pelayanan Publik

Efisiensi Anggaran di Perpusnas, BPS, dan BRIN Jangan Sampai Ganggu Pelayanan Publik

 

Lebih lanjut, berdasarkan laporan yang ia terima, sejumlah perusahaan belum memperoleh persetujuan RKAB sehingga aktivitas produksi dan pengiriman batu bara tersendat. “Kami juga memikirkan kondisi PLN. Jangan sampai kebutuhan dalam negeri terganggu karena RKAB belum keluar,” ujar Yulian.

 

Tidak hanya itu saja, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan bahwa pasokan batu bara untuk memenuhi Domestic Market Obligation (DMO) harus menjadi prioritas. Menurutnya, gangguan suplai dapat memengaruhi operasional pembangkit listrik dan pada akhirnya berdampak pada pelayanan listrik kepada masyarakat.

 

Selain itu, dirinya meminta pemerintah menetapkan batas waktu yang jelas dalam proses evaluasi RKAB. Kepastian waktu, menurutnya, penting untuk memberikan kejelasan bagi pelaku usaha sekaligus menjaga stabilitas pasokan energi nasional.

 

“Kalau memang proses evaluasi membutuhkan waktu tiga atau empat bulan, harus disampaikan secara terbuka. Setelah itu hasilnya juga perlu dijelaskan,” tegas Legislator asal Dapil Sumatra Selatan I itu.

 

Terakhir, Yulian juga mengingatkan agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan dampak terhadap pekerja sektor tambang maupun memunculkan spekulasi yang dapat mengganggu iklim usaha. Menutup pernyataan, ia menyampaikan Komisi XII DPR RI akan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan di sektor minerba agar ketahanan energi nasional tetap terjaga, sementara proses penataan industri berjalan dengan prinsip transparansi dan kepastian hukum. (fa/um)

Berita terkait

Pasokan Batu Bara Besar, Potensi Atasi Krisis Energi Nasional
Industri dan Pembangunan
Pasokan Batu Bara Besar, Potensi Atasi Krisis Energi Nasional
Efisiensi Anggaran di Perpusnas, BPS, dan BRIN Jangan Sampai Ganggu Pelayanan Publik
Kesejahteraan Rakyat
Efisiensi Anggaran di Perpusnas, BPS, dan BRIN Jangan Sampai Ganggu Pelayanan Publik
Impor 1.000 ton beras dari Amerika Jangan Sampai Ganggu Serapan Gabah Petani!
Industri dan Pembangunan
Impor 1.000 ton beras dari Amerika Jangan Sampai Ganggu Serapan Gabah Petani!
Tags:#Batu Bara
Sebelumnya

Komitmen Komisi II Kawal Penyelesaian Konflik Agraria dan Tata Kelola HGU

Selanjutnya

Antrean Haji Panjang, DPR Soroti Risiko Jemaah Lansia dan Beban Petugas Medis

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(829)
  • Industri dan Pembangunan(3032)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2978)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3681)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|UMKM|Rupiah|Bank Indonesia|statistik|Dolar|MBG|UU Tipikor|Korupsi|RUU Pemerintahan Aceh|RUU Masyarakat Adat|Judol
Jakarta:
Berawan sebagian
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 86%
Angin: 5 km/h