E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
APBN|Rapat Paripurna|APBN 2027|Breaking news|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN|RAPBN 2027|RUU Migas|Gempa|NTT|NTB|hakim agung
Jakarta:
Sebagian Cerah
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 71%
Angin: 7 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
APBN|Rapat Paripurna|APBN 2027|Breaking news|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN|RAPBN 2027|RUU Migas|Gempa|NTT|NTB|hakim agung
Jakarta:
Sebagian Cerah
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 71%
Angin: 7 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
APBN|Rapat Paripurna|APBN 2027|Breaking news|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN|RAPBN 2027|RUU Migas|Gempa|NTT|NTB|hakim agung
Jakarta:
Sebagian Cerah
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 71%
Angin: 7 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Jangan Sampai Evaluasi RKAB Ganggu Pasokan Batu Bara ke PLN

Diterbitkan
Selasa, 19 Mei 2026 21.27 WIB
Bagikan:
Jangan Sampai Evaluasi RKAB Ganggu Pasokan Batu Bara ke PLN

Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar dalam RDP Komisi XII DPR RI dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Keterlambatan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang dinilai berpotensi mengganggu pasokan batu bara untuk pembangkit listrik nasional. Sebab itu, situasi ini perlu diantisipasi agar kebutuhan energi dalam negeri tetap terjaga.

 

Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar mengingatkan bahwa proses evaluasi RKAB harus dilakukan secara cermat tanpa menghambat produksi perusahaan yang selama ini memasok batu bara untuk PT PLN (Persero). Pernyataan ini disampaikan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Lihat Juga :

Pasokan Batu Bara Besar, Potensi Atasi Krisis Energi Nasional

Pasokan Batu Bara Besar, Potensi Atasi Krisis Energi Nasional

Defisit BPJS Jangan Sampai Ganggu Layanan Kesehatan Masyarakat

Defisit BPJS Jangan Sampai Ganggu Layanan Kesehatan Masyarakat

 

Lebih lanjut, berdasarkan laporan yang ia terima, sejumlah perusahaan belum memperoleh persetujuan RKAB sehingga aktivitas produksi dan pengiriman batu bara tersendat. “Kami juga memikirkan kondisi PLN. Jangan sampai kebutuhan dalam negeri terganggu karena RKAB belum keluar,” ujar Yulian.

 

Tidak hanya itu saja, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan bahwa pasokan batu bara untuk memenuhi Domestic Market Obligation (DMO) harus menjadi prioritas. Menurutnya, gangguan suplai dapat memengaruhi operasional pembangkit listrik dan pada akhirnya berdampak pada pelayanan listrik kepada masyarakat.

 

Selain itu, dirinya meminta pemerintah menetapkan batas waktu yang jelas dalam proses evaluasi RKAB. Kepastian waktu, menurutnya, penting untuk memberikan kejelasan bagi pelaku usaha sekaligus menjaga stabilitas pasokan energi nasional.

 

“Kalau memang proses evaluasi membutuhkan waktu tiga atau empat bulan, harus disampaikan secara terbuka. Setelah itu hasilnya juga perlu dijelaskan,” tegas Legislator asal Dapil Sumatra Selatan I itu.

 

Terakhir, Yulian juga mengingatkan agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan dampak terhadap pekerja sektor tambang maupun memunculkan spekulasi yang dapat mengganggu iklim usaha. Menutup pernyataan, ia menyampaikan Komisi XII DPR RI akan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan di sektor minerba agar ketahanan energi nasional tetap terjaga, sementara proses penataan industri berjalan dengan prinsip transparansi dan kepastian hukum. (fa/um)

Berita terkait

Pasokan Batu Bara Besar, Potensi Atasi Krisis Energi Nasional
Industri dan Pembangunan
Pasokan Batu Bara Besar, Potensi Atasi Krisis Energi Nasional
Defisit BPJS Jangan Sampai Ganggu Layanan Kesehatan Masyarakat
Kesejahteraan Rakyat
Defisit BPJS Jangan Sampai Ganggu Layanan Kesehatan Masyarakat
Efisiensi Anggaran di Perpusnas, BPS, dan BRIN Jangan Sampai Ganggu Pelayanan Publik
Kesejahteraan Rakyat
Efisiensi Anggaran di Perpusnas, BPS, dan BRIN Jangan Sampai Ganggu Pelayanan Publik
Tags:#Batu Bara
Sebelumnya

Komitmen Komisi II Kawal Penyelesaian Konflik Agraria dan Tata Kelola HGU

Selanjutnya

Antrean Haji Panjang, DPR Soroti Risiko Jemaah Lansia dan Beban Petugas Medis

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1076)
  • Industri dan Pembangunan(3747)
  • Isu Lainnya(1060)
  • Kesejahteraan Rakyat(3728)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4613)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Majalah Parlementaria Edisi 258
Parja
Parja
MAKLUMAT PELAYANAN
HUT RI 81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
APBN|Rapat Paripurna|APBN 2027|Breaking news|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN|RAPBN 2027|RUU Migas|Gempa|NTT|NTB|hakim agung
Jakarta:
Sebagian Cerah
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 71%
Angin: 7 km/h