
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, saat memimpin RDP di Gedung Nusantara, Jakarta.|Foto: Oji/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menilai pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan infrastruktur harus mengedepankan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia menyoroti masih terjadinya ketimpangan alokasi anggaran, di mana daerah dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) besar justru kembali mendapatkan porsi APBN yang dominan.
Menurut Lasarus, ketimpangan alokasi anggaran ini sangat terasa di wilayah luar Pulau Jawa, seperti Kalimantan dan Riau, yang memiliki ruang fiskal daerah relatif kecil meskipun memberikan kontribusi ekonomi sangat besar bagi negara.
"Di Pulau Jawa ini, rata-rata APBD-nya sudah besar, ditambah lagi APBN-nya juga besar. Kalimantan itu APBD-nya kecil-kecil, tetapi porsi APBN yang masuk ke sana juga terbatas. Kalimantan Timur, misalnya, adalah salah satu provinsi yang memberi kontribusi fiskal besar, tetapi anggaran Bina Marga maupun SDA-nya termasuk yang terkecil. Di sini rasa keadilannya tidak dapat," ujarnya saat memimpin RDP dengan Dirjen Bina Marga, Dirjen SDA Kementerian Pekerjaan Umum, Kepala BPJT, serta para Kepala Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional dan Balai Wilayah Sungai seluruh Indonesia di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (7/9/2026)
Lasarus membandingkan ketimpangan anggaran antara daerah berorientasi fiskal tinggi dan daerah berwilayah luas. Sebagai contoh, DKI Jakarta memiliki APBD sekitar Rp90 triliun, namun alokasi anggaran sektor Sumber Daya Air dari APBN masih lebih besar dibandingkan Provinsi Kalimantan Barat yang hanya memiliki APBD kurang dari Rp7 triliun dengan luas wilayah mencapai satu sepertiga Pulau Jawa. "Perusahaan-perusahaan besar beroperasi di daerah, tetapi kantor pusat dan pembayaran pajaknya di Jakarta. Daerah semakin tertekan jika pola pengalokasian anggaran terus seperti ini," ugapnya
Belum lagi, keterlambatan alokasi anggaran, menurut Legislator PDI Perjuangan itu keterlambatan ini sangat berdampak penanganan infrastruktur yang krusial, seperti penyelesaian jalan paralel perbatasan serta perbaikan jalan nasional yang mengalami rusak berat di berbagai daerah.
"Di Kalimantan Timur, jalan nasional yang melewati Kutai Barat dan Kutai Timur itu beratus-ratus kilometer rusak parah. Kalau kita tidak punya keinginan yang kuat dan terus mengatur secara parsial, pembangunan jalan perbatasan ini tidak akan pernah selesai," tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Meskipun menyadari alokasi RAPBN TA 2027 sudah memasuki tahap perencanaan akhir dan sulit dirombak, Lasarus meminta Kementerian Pekerjaan Umum untuk merumuskan indikator serta pijakan berpikir yang lebih transparan dan berkeadilan dalam penyusunan APBN 2028 mendatang.
"Untuk APBN 2028 nanti, kami minta penjelasan dan indikator yang jelas. Kenapa suatu provinsi mendapat alokasi besar dan provinsi lain kecil? Supaya ada transparansi dan tidak menjadi beban bagi Komisi V saat melakukan kunjungan kerja ke daerah, sekaligus benar-benar menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya. (han,rnm)