E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Komisi III|Komisi XII|RUU Perampasan Aset|Baleg|RUU Reforma Agraria|Erupsi|BKSAP|Komisi X|Komisi II|Pendidikan|mitigasi|sampah
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 31°C
Lembab: 61%
Angin: 11 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Komisi III|Komisi XII|RUU Perampasan Aset|Baleg|RUU Reforma Agraria|Erupsi|BKSAP|Komisi X|Komisi II|Pendidikan|mitigasi|sampah
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 31°C
Lembab: 61%
Angin: 11 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Komisi III|Komisi XII|RUU Perampasan Aset|Baleg|RUU Reforma Agraria|Erupsi|BKSAP|Komisi X|Komisi II|Pendidikan|mitigasi|sampah
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 31°C
Lembab: 61%
Angin: 11 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Deddy Sitorus Soroti Tumpang Tindih Konsesi dalam Pengelolaan Agraria

Diterbitkan
Senin, 7 Sep 2026 19.01 WIB
Bagikan:
Deddy Sitorus Soroti Tumpang Tindih Konsesi dalam Pengelolaan Agraria

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus berbicara saat Rapat Kerja Baleg DPR RI bersama sejumlah kementerian/lembaga dalam rangka penyusunan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Sari/jk

PARLEMENTARIA, Jakarta — Tumpang tindih kewenangan antarkementerian dan lembaga dalam pemberian konsesi dinilai berpotensi memperpanjang persoalan agraria di Indonesia. Karena itu, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria perlu mengatur mekanisme yang mampu menyatukan berbagai kepentingan sektoral dalam pengelolaan sumber daya agraria.


Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus menyoroti potensi tumpang tindih pemberian konsesi ketika satu bidang tanah memiliki kepentingan berbeda dari sejumlah kementerian dan lembaga. Menurutnya, kondisi tersebut dapat terjadi ketika kewenangan sektoral berjalan tanpa satu sistem pengelolaan agraria yang terintegrasi.


“Yang terjadi apa? Sudah ada konsesi HGU perkebunan, tiba-tiba ESDM bikin konsesi tambang. Sudah ada desa, tiba-tiba ada konsesi-konsesi,” kata Deddy saat Rapat Kerja Baleg DPR RI bersama sejumlah kementerian/lembaga dalam rangka penyusunan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Lihat Juga :

Meity Rahmatia Soroti Tumpang Tindih Kewenangan dalam Profesi Kurator

Meity Rahmatia Soroti Tumpang Tindih Kewenangan dalam Profesi Kurator

Baleg Soroti Tumpang Tindih Kewenangan Audit Kerugian Negara Pasca Putusan MK

Baleg Soroti Tumpang Tindih Kewenangan Audit Kerugian Negara Pasca Putusan MK


Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan itu menilai persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius dalam penyusunan RUU. Menurutnya, kewenangan pemberian konsesi tidak seharusnya berjalan secara terpisah berdasarkan kepentingan masing-masing kementerian. "Di mana duduknya nanti lembaga ini kalau menurut saya? Ini kan harus kita perhatikan betul nih,” ujarnya.


Ia bahkan mempertanyakan pola pemberian konsesi yang memberikan kewenangan besar kepada kementerian teknis. Menurutnya, kementerian seharusnya berperan dalam mengusulkan, sedangkan keputusan pemberian konsesi harus berada dalam satu mekanisme negara yang terintegrasi.


“Kalau saya pribadi, pimpinan, mohon maaf ya, ESDM, Kementerian Kehutanan itu hanya boleh, harusnya mengusulkan. Bukan memutuskan memberikan konsesi. Yang memberikan konsesi itu negara. Enggak bisa diwakili kementerian karena enggak bisa nyatu barang ini,” lanjutnya.


Ia mencontohkan persoalan desa yang masuk dalam kawasan hutan sebagai salah satu kondisi yang menunjukkan perlunya sinkronisasi kebijakan agraria. Menurutnya, keberadaan masyarakat yang telah bermukim di suatu wilayah harus diperhitungkan dalam penataan status tanah. "Lah, desa sampai berapa 35 ribu masuk dalam kawasan hutan, gimana ceritanya?” katanya.


Deddy menilai persoalan tersebut berkaitan erat dengan kepastian hukum atas setiap bidang tanah. Karena itu, ia mendorong agar RUU Pengaturan Reforma Agraria mampu memastikan satu bidang tanah memiliki status hukum yang jelas dan tidak tumpang tindih.


“Tadi ESDM bilang satu bidang tanah, satu status hukum. Tertulis nanti. Iya, tertulis dan kita perlu mendalami lagi,” ujarnya.


Lebih lanjut, Deddy meminta kementerian dan lembaga memberikan gambaran mengenai persoalan kewenangan masing-masing agar dapat dirumuskan mekanisme penyelesaian dalam RUU. "Menurut kewenangan Bapak-Bapak masing-masing kasih tahu kita. Apa masalah Bapak? Bagaimana sengketa kewenangan ini kita bisa atasi?” tutur Deddy.


Ia mengingatkan, reforma agraria tidak boleh berhenti pada persoalan pembagian sertifikat atau redistribusi tanah. Menurutnya, substansi utama regulasi harus mampu menyelesaikan persoalan mendasar mengenai status, penguasaan, dan pemanfaatan tanah. "Jangan sampai yang kita bicarakan ini hanya urusan bagi-bagi sertifikat, bagi-bagi tanah. That's not it,” pungkasnya. (fa/aha)

Berita terkait

Meity Rahmatia Soroti Tumpang Tindih Kewenangan dalam Profesi Kurator
Politik dan Keamanan
Meity Rahmatia Soroti Tumpang Tindih Kewenangan dalam Profesi Kurator
Baleg Soroti Tumpang Tindih Kewenangan Audit Kerugian Negara Pasca Putusan MK
Politik dan Keamanan
Baleg Soroti Tumpang Tindih Kewenangan Audit Kerugian Negara Pasca Putusan MK
Fauzi Amro Soroti Tumpang Tindih Regulasi Hambat Operasional Pusat Logistik Berikat
Ekonomi dan Keuangan
Fauzi Amro Soroti Tumpang Tindih Regulasi Hambat Operasional Pusat Logistik Berikat
Tags:#Baleg#RUU Reforma Agraria#Deddy Yevri Sitorus
Sebelumnya

Komisi XII Soroti 75 Persen Sampah Nasional Belum Terkelola

Selanjutnya

Roadmap Reforma Agraria Harus Jelas dan Jawab Kebutuhan Masyarakat

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1156)
  • Industri dan Pembangunan(3966)
  • Isu Lainnya(1079)
  • Kesejahteraan Rakyat(3958)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4783)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#BKSAP#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Parja
HUT DPR RI Ke-81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Komisi III|Komisi XII|RUU Perampasan Aset|Baleg|RUU Reforma Agraria|Erupsi|BKSAP|Komisi X|Komisi II|Pendidikan|mitigasi|sampah
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 31°C
Lembab: 61%
Angin: 11 km/h