
Anggota Komisi XII DPR RI Sigit Karyawan dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto: Jaka/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi XII DPR RI meminta Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperjelas wilayah prioritas perlindungan dan pemulihan ekosistem gambut serta memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di wilayah Kalimantan.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota Komisi XII DPR RI Sigit Karyawan dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh. Jumhur Hidayat dengan agenda Pengantar Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) TA 2027 di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026). Dalam rapat tersebut, Sigit mengungkapkan kondisi karhutla di daerah pemilihannya di Kalimantan yang dinilai semakin mengkhawatirkan masyarakat.
"Ini berkaitan dengan yang baru saja dilanda bencana, khususnya di wilayah Kalimantan. Kami harapkan bagaimana Kementerian Lingkungan Hidup dan juga BPLH menentukan wilayah prioritas perlindungan dan pemulihan ekosistem gambut," ujar Sigit.
Tidak hanya itu saja, ia juga menyoroti alokasi pagu Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut yang tercatat sebesar Rp16,13 miliar dalam TA 2027. Dirinya meminta anggaran tersebut digunakan secara efektif untuk memperkuat program pencegahan kerusakan dan kebakaran lahan, terutama di kawasan gambut yang rawan terbakar.
"Apakah kawasan gambut yang khususnya di wilayah dapil kami ini jadi bagian dari prioritas program, terutama untuk pencegahan kerusakan dan kebakaran lahan. Lebih ditingkatkan Pak Menteri, karena kondisi sekarang ini di wilayah Kalimantan betul-betul kasihan pada saudara-saudara kami," ungkap legislator Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulhas menyoroti persoalan karhutla dalam konteks yang lebih luas, yakni dampak perubahan iklim. Menurutnya, perubahan iklim perlu menjadi perhatian bersama karena telah memicu berbagai persoalan lingkungan di sejumlah daerah.
"Betul Pak Menteri, kami melihat bahwa perubahan iklim ini harus menjadi perhatian kita bersama. Baru-baru ini kita juga menghadapi berbagai dampaknya, salah satunya yang tadi baru saja dibicarakan karhutla yang terjadi di beberapa provinsi Indonesia," kata Putri.
Dalam pembahasan RKA-K/L TA 2027, Komisi XII DPR RI juga memberikan dukungan terhadap usulan penambahan anggaran KLH/BPLH untuk memperkuat sejumlah program lingkungan, termasuk pengendalian emisi, penanganan karhutla, dan pengelolaan sampah.
Berdasarkan dokumen paparan RKA-K/L TA 2027 yang disampaikan Menteri LH, total pagu indikatif awal KLH/BPLH ditetapkan sebesar Rp1,23 triliun. Kementerian kemudian mengajukan usulan tambahan sebesar Rp1,33 triliun sehingga total pagu yang diperjuangkan menjadi Rp2,57 triliun.
Selain dukungan anggaran, Komisi XII DPR RI juga mendorong penguatan landasan hukum untuk menghadapi dampak perubahan iklim. Ia meminta RUU Perubahan Iklim yang telah masuk dalam Prolegnas Prioritas dapat segera dilanjutkan pembahasannya.
"Komisi XII DPR RI juga mendorong agar RUU Perubahan Iklim yang sekarang sudah masuk ke Prolegnas Prioritas agar segera dapat dilanjutkan prosesnya. Bisa diselesaikan dengan cepat, agar ke depannya pemerintah dalam menghadapi perubahan iklim bisa memiliki landasan hukum yang lebih kuat," pungkas Putri. (Ndy/um)