E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi III|Komisi VI|BAM|Pansus|RUU Perampasan Aset|AI|artifical intelligence|Koperasi Merah Putih|RUU Daerah Kepulauan|KDKMP|Mercy Chriesty Barends|Khilmi|Ahmad Heryawan
Jakarta:
Berawan sebagian
28°C
Terasa: 31°C
Lembab: 68%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi III|Komisi VI|BAM|Pansus|RUU Perampasan Aset|AI|artifical intelligence|Koperasi Merah Putih|RUU Daerah Kepulauan|KDKMP|Mercy Chriesty Barends|Khilmi|Ahmad Heryawan
Jakarta:
Berawan sebagian
28°C
Terasa: 31°C
Lembab: 68%
Angin: 5 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi III|Komisi VI|BAM|Pansus|RUU Perampasan Aset|AI|artifical intelligence|Koperasi Merah Putih|RUU Daerah Kepulauan|KDKMP|Mercy Chriesty Barends|Khilmi|Ahmad Heryawan
Jakarta:
Berawan sebagian
28°C
Terasa: 31°C
Lembab: 68%
Angin: 5 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Ateng Sutisna Desak Koreksi DTSEN Maksimal 14 Hari

Diterbitkan
Sabtu, 29 Agu 2026 23.51 WIB
Bagikan:
Ateng Sutisna Desak Koreksi DTSEN Maksimal 14 Hari

Anggota DPR RI Ateng Sutisna.|Foto: Jaka/Arifman

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI Ateng Sutisna mendorong pemerintah memperkuat mekanisme koreksi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar perubahan kondisi masyarakat dapat segera tercermin dalam penyaluran bantuan sosial. Ia mengusulkan setiap pengaduan memiliki proses verifikasi dan penyelesaian maksimal 14 hari kerja.

 

Hal tersebut disampaikan Ateng saat menyerap aspirasi masyarakat di Rumah Aspirasi Saung Nganteur Kahayang, Salagedang, Kabupaten Majalengka, Sabtu (22/8/2026) lalu. Sejumlah warga mengeluhkan perubahan desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga, sehingga berdampak pada penerimaan bantuan sosial.

Lihat Juga :

Ateng Sutisna Desak Perlu Perkuat Pembinaan Demi Warga Binaan Siap Kembali ke Masyarakat

Ateng Sutisna Desak Perlu Perkuat Pembinaan Demi Warga Binaan Siap Kembali ke Masyarakat

Ateng Sutisna Desak Pemerintah Percepat Pemulihan Listrik dan BBM di Wilayah Bencana Sumatera

Ateng Sutisna Desak Pemerintah Percepat Pemulihan Listrik dan BBM di Wilayah Bencana Sumatera

 

Ia menilai persoalan tersebut menunjukkan bahwa pemeringkatan kesejahteraan tidak dapat menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan penerima bantuan. Kondisi seperti kehilangan pekerjaan, gagal panen, sakit berat, disabilitas, maupun meninggalnya pencari nafkah utama dapat mengubah kemampuan ekonomi keluarga secara cepat.

 

“Sistem desil boleh menjadi alat bantu kebijakan, tetapi tidak boleh berubah menjadi hakim tunggal atas nasib warga. Ketika buruh harian, petani kecil, janda lansia, penyandang disabilitas, atau keluarga yang pencari nafkahnya kehilangan pekerjaan justru dianggap mampu karena rumah warisan atau sepeda motor lama, negara wajib menyediakan koreksi yang cepat dan manusiawi,” tegas Ateng melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria di Jakarta, Sabtu (29/8/2026)

 

Menurutnya, terdapat dua kesalahan penargetan yang perlu dicegah, yakni exclusion error, ketika masyarakat yang membutuhkan justru tidak menerima bantuan, dan inclusion error, ketika masyarakat yang relatif mampu masih tercatat sebagai penerima. Keduanya dapat memengaruhi efektivitas anggaran sekaligus menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program perlindungan sosial.

 

Karena itu, dirinya mengusulkan layanan koreksi satu pintu dengan nomor laporan yang dapat dilacak, verifikasi lapangan, serta kepastian keputusan. Untuk bantuan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar dan kesehatan, penghentian bantuan juga perlu dilakukan secara hati-hati selama proses keberatan berlangsung.

 

Selain itu, ia meminta pemerintah memperkuat verifikasi daerah dengan tetap menerapkan pengawasan berlapis. Pemerintah desa, kelurahan, dan kabupaten perlu memiliki ruang untuk mengusulkan koreksi berdasarkan kondisi faktual masyarakat secara transparan dan terdokumentasi.

 

Ateng juga mendorong pemadanan DTSEN dengan data kependudukan, ketenagakerjaan, jaminan sosial, perpajakan, serta data relevan lainnya. Namun, penggunaan data tersebut harus tetap memperhatikan kewenangan, keamanan, dan perlindungan data pribadi.

 

“Jangan sampai masyarakat sudah datang ke desa, kecamatan, Dinas Sosial, dan berbagai lembaga lainnya, tetapi pada akhirnya tidak mengetahui siapa yang dapat menyelesaikan persoalannya dan kapan datanya diperbaiki,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Ateng mengusulkan Kabupaten Majalengka menjadi lokasi percontohan Klinik Koreksi DTSEN yang melibatkan Dinas Sosial, BPS, Dukcapil, pemerintah desa, pendamping sosial, serta unsur masyarakat. Forum tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian aduan sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan DTSEN secara nasional.

 

Ia turut menambahkan, perbaikan data perlu diikuti peningkatan literasi masyarakat mengenai arti desil, dasar penilaian, penyebab perubahan status, dan mekanisme keberatan. Jalur pengaduan juga harus mudah diakses dan tidak sepenuhnya bergantung pada layanan digital.

 

“Perlindungan sosial bukan hadiah pemerintah, melainkan instrumen negara untuk menjaga martabat warga. Akurasi data penting, tetapi keadilan prosedural, kecepatan koreksi, dan keberpihakan kepada kelompok rentan jauh lebih menentukan,” pungkas Ateng. (um)

Berita terkait

Ateng Sutisna Desak Perlu Perkuat Pembinaan Demi Warga Binaan Siap Kembali ke Masyarakat
Kesejahteraan Rakyat
Ateng Sutisna Desak Perlu Perkuat Pembinaan Demi Warga Binaan Siap Kembali ke Masyarakat
Ateng Sutisna Desak Pemerintah Percepat Pemulihan Listrik dan BBM di Wilayah Bencana Sumatera
Industri dan Pembangunan
Ateng Sutisna Desak Pemerintah Percepat Pemulihan Listrik dan BBM di Wilayah Bencana Sumatera
Ateng Sutisna Kritik Klaim Investasi Pemerintah: Jangan Hanya Komitmen, Rakyat Butuh Realisasi
Industri dan Pembangunan
Ateng Sutisna Kritik Klaim Investasi Pemerintah: Jangan Hanya Komitmen, Rakyat Butuh Realisasi
Tags:#DTSEN#Ateng Sutisna
Sebelumnya

Fathi: Bea Cukai Perlu Utamakan Sosialisasi Cukai Bagi Industri Rokok Kecil

Selanjutnya

Kecepatan Angin Tembus 80 Km/Jam, Sudjatmiko Usulkan Arus Suramadu Dihentikan Sementara

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1139)
  • Industri dan Pembangunan(3844)
  • Isu Lainnya(1067)
  • Kesejahteraan Rakyat(3857)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4701)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Segera Daftar
Parja
HUT DPR RI Ke-81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi III|Komisi VI|BAM|Pansus|RUU Perampasan Aset|AI|artifical intelligence|Koperasi Merah Putih|RUU Daerah Kepulauan|KDKMP|Mercy Chriesty Barends|Khilmi|Ahmad Heryawan
Jakarta:
Berawan sebagian
28°C
Terasa: 31°C
Lembab: 68%
Angin: 5 km/h