1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI Ateng Sutisna mendorong pemerintah memperkuat mekanisme koreksi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar perubahan kondisi masyarakat dapat segera tercermin dalam penyaluran bantuan sosial. Ia mengusulkan setiap pengaduan memiliki proses verifikasi dan penyelesaian maksimal 14 hari kerja.