
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin saat RDP Komisi II DPR RI dengan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq dan jajaran di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026).|Foto : Mu/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mempertanyakan apakah LAN telah merancang instrumen pengukuran berbasis kualitatif guna memastikan ASN dapat bekerja secara maksimal dan optimal. Hal itu mengingat, menurutnya, standar penilaian di instansi Pemerintah saat ini masih didominasi laporan kehadiran, apel, dan kedisiplinan administratif semata.
Terlebih, ia mencontohkan ketika Pemerintah menerapkan skema Work From Home (WFH), efektivitasnya sangat bergantung pada kemampuan negara dalam mengukur kinerja secara kualitatif, bukan sekadar kuantitatif.
Hal itu disampaikan Gus Khozin, sapaan akrabnya, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq dan jajaran di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026). Rapat ini memiliki agenda ’Evaluasi Pengembangan Kompetensi ASN, Kebijakan, dan Inovasi di Bidang Tata Pemerintahan, Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik’.
“Alat ukur kuantitatif selama ini sebatas kehadiran, ketepatan waktu, absensi, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan internasional seperti Google, Meta, Facebook, Amazon itu sudah tidak menjadikan kehadiran, ketepatan waktu, dan formalitas birokrasi perusahaan sebagai acuan, tapi semuanya berorientasi kepada output dan outcome,” jelasnya.
“Saya kok tidak menemukan di negara kita satu institusi pun yang memiliki standar parameter kualitatif untuk mengukur basis kinerja. WFH tidak akan berjalan secara optimal dan presisi ketika institusi atau satker terkait tidak memiliki instrumen alat ukur yang kualitatif sifatnya,” tambahnya.
Selain persoalan instrumen kinerja ASN, Legislator Fraksi PKB tersebut juga meminta klarifikasi langsung dari Kepala LAN mengenai pernyataan Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI). Pasca pelantikan, ungkapnya, terdapat pernyataan dari Gubernur URI yang berupa wacana integrasi tiga institusi yakni Badan Pengelola Sekolah Unggulan, Badan Pengelola Perguruan Tinggi, dan LAN serta implikasinya terhadap mitra kerja di DPR.
“Nah, salah satu statement Gubernur URI beberapa saat setelah dilantik itu menyampaikan akan ada integrasi tiga lembaga: Badan Pengelola Sekolah Unggulan, Badan Pengelola Perguruan Tinggi, dan LAN. Lah, ini kan berkorelasi juga dengan fungsi pengawasan kita ke depan. Kira-kira pembicaraan dan rencana ini sudah sampai mana, Pak Taufiq?
Sebab, menurutnya, jika LAN RI akan berada di bawah URI, tetap ternyata URI tidak bermitra dengan Komisi II, maka secara otomatis LAN RI tidak menjadi mitra Komisi II kembali.
“Karena jujur saya secara pribadi belum tahu ini statement itu apakah hanya wacana saja atau sudah ongoing atau seperti apa? Mohon kami diberikan update,” sambung Gus Khozin menegaskan.
Selain itu, Gus Khozin juga meminta kejelasan mengenai wacana perluasan tugas LAN yang tidak hanya bertanggung jawab kepada ASN, tetapi juga mencakup institusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dengan masuknya korporasi pelat merah ke dalam cakupan pembinaan, maka beban target dan skala pelayanan LAN akan bertambah secara signifikan, sehingga memerlukan landasan hukum serta perencanaan yang matang.
“Nah, sekarang kami ingin mendengar langsung dari kepala LAN, wacana yang disampaikan itu apakah sudah berproses, dasar hukumnya apa? kok kita tidak pernah diberikan update, ataukah mungkin memang ada pertimbangan lain? Mohon disampaikan,” tandas Gus Khozin menutup pandangannya.
Ia pun menyatakan dukungan secara konstruktif terhadap komitmen Pemerintah dalam mewujudkan tata kelola dan reformasi birokrasi yang menyeluruh dan imparsial, yang dapat menyentuh seluruh institusi pengguna anggaran negara secara berkeadilan. (pun/rdn)