
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo di sela-sela mengikuti Sidang Tahun MPR RI, Sidang Bersama DPR RI-DPD RI, dan Rapat Paripurna DPR Tentang RAPBN T.A. 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto : Istimewa/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai pesan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan pertambangan illegal, merupakan arahan sekaligus peringatan (warning) bagi aparat penegak hukum (APH) untuk semakin serius menindak berbagai praktik pertambangan yang tidak sah.
“Pesannya adalah mengusut, ya membongkar, ya menindak segala bentuk pertambangan yang tidak sah atau ilegal. Dan ini warning bagi kita kepada alat negara dalam hal ini disebut dari Panglima TNI dan Pak Kapolri. Saya kira kedua alat negara ini yang tugasnya membantu Presiden pasti akan menindaklanjuti perintah dari Bapak Presiden yang disampaikan dalam sidang tahunan,” ujar Rudianto di sela-sela mengikuti Sidang Tahun MPR RI, Sidang Bersama DPR RI-DPD RI, dan Rapat Paripurna DPR Tentang RAPBN T.A. 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini menjelaskan, bahwa sejatinya penegakan hukum selama satu tahun terakhir juga telah diarahkan pada pemberantasan mafia dan penambang ilegal, baik yang dilakukan oleh Polri, KPK maupun Kejaksaan. Menurutnya, penegasan Presiden menunjukkan masih perlunya keseriusan dalam menangani praktik pertambangan ilegal.
“Kita tunggu saja perkembangannya yang pasti, yang kita lihat hari ini penegakan hukum kita juga fokusnya pada pemberantasan mafia-mafia atau penambang-penambang ilegal. Apakah itu Polri, KPK maupun kejaksaan setahun terakhir. Dengan penegasan tadi oleh Presiden, itu berarti Presiden menganggap masih kurang mungkin sehingga perlu betul-betul serius,” katanya.
Penekanan Presiden kepada Panglima TNI dan Kapolri, Rudianto menilai hal tersebut bukan sebuah kecurigaan, melainkan sebuah arahan dan warning kepada Aparat penegak hukum agar sungguh-sungguh menjalankan tugasnya. Pasalnya, keberadaan lebih dari 1.000 tambang ilegal dinilai tidak mungkin tanpa sepengetahuan pihak tersebut. Hal ini menjadi pesan yang jelas agar praktik ilegal tersebut dapat segera dihentikan.
“Bukan kecurigaan, ini mungkin lebih kepada arahan perintah dan warning dari Presiden untuk mengakhiri praktek-praktek ilegal, termasuk di pertambangan, yang tadi dicontohkan Presiden penambangan ilegal Timah itu yang totalnya lebih dari 1000 tambang ilegal. Semoga itu bisa dikendalikan oleh Pak Kapolri dan Panglima TNI,” pungkasnya. (ayu/rdn)