
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman saat mengikuti Kunjungan Kerja meninjau proses pengawasan ekspor-impor di fasilitas Badan Karantina Indonesia (Barantin), Batam, Kepulauan Riau.|Foto : Aditya/Alma
PARLEMENTARIA, Batam - Komisi IV DPR RI mendorong kemandirian Badan Karantina Indonesia (Barantin) dalam menjalankan standar operasional pengawasan barang ekspor dan impor. Evaluasi ini ditekankan agar instansi tersebut mampu melaksanakan seluruh proses pengujian sampel secara utuh dan mandiri tanpa perlu melibatkan pihak ketiga.
Hal tersebut mengemuka dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (23/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV meninjau langsung operasional Barantin dalam mengambil sampel kelapa sawit untuk ekspor dan kakao untuk impor.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menyampaikan bahwa kehadiran dewan di lapangan bertujuan untuk memastikan prosedur berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan dukungan bagi penguatan kelembagaan instansi tersebut.
"Selain mengawasi bagaimana kerja SOP daripada Barantin, kehadiran kami di sini juga memberikan dukungan sepenuhnya agar kemudian pekerjaan ini bisa seutuhnya dilaksanakan oleh Barantin tanpa harus menumpang atau memberdayakan pihak ketiga," ujar Alex.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut menilai, upaya mewujudkan kemandirian operasional itu harus diiringi dengan peningkatan sarana dan prasarana. Fasilitas uji sampel yang memadai menjadi syarat mutlak agar proses penelitian dapat dilakukan secara mandiri, cepat, dan akurat oleh Barantin.
Untuk merealisasikan kelengkapan sarana tersebut, Alex meminta Barantin segera merumuskan rincian kebutuhan fasilitas yang didasarkan pada hasil evaluasi lapangan hari ini, agar dapat segera diusulkan dalam perencanaan keuangan negara.
"Ini kebetulan kita juga akan membahas anggaran 2027. Nah, untuk itu kita harapkan dari Pak Sestama berdasarkan kunjungan hari ini untuk segera menyusun agar bisa kita bahas nanti di rapat kerja Komisi IV," pungkas Legislator Daerah Pemilihan Sumatera Barat I tersebut. (ams/we)