
Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka saat rapat kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI di Kota Ternate, Maluku Utara.|Foto : Riska/Alma
PARLEMENTARIA, Ternate - Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbelaka menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal pada institusi penegak hukum sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, lemahnya pengawasan internal masih menjadi salah satu persoalan yang banyak disampaikan masyarakat kepada Komisi III DPR RI.
Hal tersebut disampaikan Martin saat mengikuti kunjungan kerja reses Tim Komisi III DPR yang dihadiri Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kepolisian Daerah Maluku Utara, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara di Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis (25/7/2026).
Menurutnya, berdasarkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dilakukan Komisi III DPR RI, aspirasi masyarakat yang diterima sebagian besar berkaitan dengan persoalan pengawasan internal di institusi mitra kerja Komisi III.
“Yang perlu diperkuat adalah pengawasan internal. Hampir semua rapat, RDPU dengan menerima aspirasi dari masyarakat yang kami terima di Komisi III, itu hampir semua berkaitan dengan bagaimana lemahnya pengawasan di internal,” ujar Martin.
Legislator Dapil Sulawesi Utara itu menilai pengawasan internal yang kuat diperlukan untuk memastikan setiap institusi penegak hukum dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara optimal. Ia juga menegaskan pentingnya kesinergisan dan kekompakan antar penegak hukum dalam memaksimalkan upaya penegakan hukum di Indonesia.
Menurutnya, seluruh mitra kerja Komisi III DPR RI perlu menjaga kekompakan dan tidak terpengaruh oleh dinamika yang berkembang. Dengan adanya semangat dan tujuan yang sama, penegakan hukum di Indonesia diharapkan dapat berjalan lebih maksimal.
"Kalau kita tidak bersinergi, tidak kompak, tentunya tidak akan maksimal penegakan hukum,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Selain menyoroti pengawasan internal, Martin turut memberikan perhatian terhadap keterbatasan anggaran Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia mengapresiasi semangat BNN dalam menjalankan tugas pemberantasan narkotika meskipun menghadapi keterbatasan anggaran.
Martin menyebut, Komisi III DPR RI telah mencatat aspirasi terkait kebutuhan anggaran BNN dan akan memperjuangkannya agar dapat menjadi perhatian pemerintah, termasuk untuk mendukung penguatan BNN di daerah.
Ia juga menyoroti ancaman peredaran narkotika di kawasan pertambangan, khususnya di wilayah Maluku Utara dan Sulawesi Utara. Menurutnya, kawasan pertambangan perlu menjadi perhatian khusus dalam upaya pemberantasan narkotika karena aktivitas dan mobilitas pekerja yang tinggi berpotensi dimanfaatkan sebagai ruang peredaran narkoba.
“Peredaran narkoba di pertambangan ini luar biasa. Jadi kalau Subuh masih ada aktivitas di dalam tambang, kita curiga itu. Ini mungkin perlu menjadi perhatian juga bagi teman-teman Direktorat Narkoba Polda,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemberantasan narkotika merupakan salah satu agenda penting pemerintah yang tercantum dalam Astacita Presiden. Ia mendorong seluruh aparat penegak hukum untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan pengawasan guna memastikan pemberantasan narkotika dapat dilakukan secara lebih efektif.
“Pemberantasan narkotika ini merupakan salah satu agenda penting pemerintah yang tercantum dalam Astacita Presiden. Karenanya, kita harus memperkuat sinergi dan meningkatkan pengawasan, termasuk di wilayah pertambangan dan daerah-daerah yang memiliki kerawanan tinggi terhadap peredaran narkoba,” pungkas Martin. (rsa/rdn)