E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 85%
Angin: 6 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 85%
Angin: 6 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 85%
Angin: 6 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 85%
Angin: 6 km/h
Berita/Industri dan Pembangunan

Komisi IV DPR Soroti Lemahnya Penegakan Hukum kehutanan dan Pengawasan Pelepasan Kawasan Hutan dalam UU Ciptaker

Diterbitkan
Jumat, 5 Des 2025 14.13 WIB
Bagikan:
Komisi IV DPR Soroti Lemahnya Penegakan Hukum kehutanan dan Pengawasan Pelepasan Kawasan Hutan dalam UU Ciptaker

Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, dalam Rapat Kerja Komisi IV dengan Menteri Kehutanan di kompleks parlemen senayan pada Kamis, (4/12/2025). Foto : Mentari/Han. Anggota Komisi IV DPR RI Slamet.

Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, dalam Rapat Kerja Komisi IV dengan Menteri Kehutanan di kompleks parlemen senayan pada Kamis, (4/12/2025). Foto : Mentari/Han.
Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menyoroti rendahnya penegakan hukum kehutanan yang dilakukan Kementerian Kehutanan di sejumlah daerah. Hal itu disampaikan secara langsung dalam Rapat Kerja Komisi IV dengan Menteri Kehutanan pada pembahasan terkait bencana banjir dan longsor yang diduga berkaitan dengan kerusakan hutan. “Penegakan hukum di Kementerian Kehutanan masih rendah. Catatan saya di Aceh itu hanya satu yang P21. Di Sumut hanya empat, dan di Sumbar juga hanya satu dari sekian kasus. Kalau salah mohon dikoreksi,” tegasnya dalam Rapat Kerja Komisi IV dengan Menteri Kehutanan di kompleks parlemen senayan pada Kamis, (4/12/2025).  Slamet mempertanyakan hambatan penegakan hukum di lapangan, termasuk potensi adanya pihak berpengaruh yang menghalangi proses penyidikan. “Mohon disampaikan, kalau ada kendala apa? Apakah yang ditabrak ini benteng terlalu kuat, bintangnya tidak terhitung, atau bagaimana? Komisi IV secara politik siap memberikan dorongan agar masalah ini tidak dijawab dengan narasi, tetapi aksi nyata,” tambahnya. Selain terkait penegakan hukum kehutanan, Legislator dari Fraksi PKS itu juga menilai kerusakan hutan dalam skala luas yang terjadi disebabkan adanya ruang yang diberikan terkait pelepasan kawasan hutan dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Ia mengkritisi sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja, termasuk dihapusnya aturan tutupan hutan minimal 30 persen dan tidak dilibatkannya DPR dalam mekanisme pelepasan kawasan hutan. “Salah satu hal yang membuat ruang terjadinya kemudahan pelepasan kawasan hutan adalah tidak melibatkan DPR. Tutupan 30 persen dihapus, ini menjadi permasalahan. Ada juga istilah keterlanjuran, sehingga hal-hal seperti ini harus menjadi perhatian kita semua,” ujarnya. Melihat kondisi tersebut, Slamet mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Pelepasan Kawasan Hutan untuk menelusuri kembali proses pelepasan kawasan yang diduga menjadi akar kerusakan ekologi. “Usul pimpinan, nampaknya kita harus membentuk panja pelepasan kawasan hutan. Dengan panja, kita bisa merunut ke belakang. Kerusakan hutan hari ini tidak terjadi dalam 1–2 tahun, tetapi punya sejarah panjang,”jelasnya.  Karena itu ia menilai pembentukan Panja tidak hanya memperkuat pengawasan, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen DPR dalam menjalankan “taubat ekologi” melalui langkah nyata. •RR/rnm

Berita terkait

Komisi XI Dorong One Map Policy dan Penguatan Pengawasan Keuangan Daerah
Ekonomi dan Keuangan
Komisi XI Dorong One Map Policy dan Penguatan Pengawasan Keuangan Daerah
Komisi XI DPR Soroti Dampak Batas Belanja Pegawai dan Beban Gaji PPPK di Daerah di Pontianak
Ekonomi dan Keuangan
Komisi XI DPR Soroti Dampak Batas Belanja Pegawai dan Beban Gaji PPPK di Daerah di Pontianak
Komisi VII DPR: Perluas Akses KUR dan Perkuat Peran UMKM dalam Ekosistem Pariwisata Sulut
Industri dan Pembangunan
Komisi VII DPR: Perluas Akses KUR dan Perkuat Peran UMKM dalam Ekosistem Pariwisata Sulut
Tags:#Berita Utama#Komisi IV
Sebelumnya

Putra Nababan Dorong Pindad Perkuat Produksi Alat Berat untuk Kebutuhan Penanganan Bencana

Selanjutnya

RUU PSDK Perkuat Kewenangan LPSK Perluas Cakupan Perlindungan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI