
Wakil Ketua BKSAP DPR RI Irine Yusiana Roba Putri saat Kaukus AIPA ke-17 dengan tema "Peran Parlemen dalam Memperkuat Sentralitas ASEAN dalam Menghadapi Tantangan Global yang Kompleks" di Gedung DPR RI, Jakarta.|Foto: Yohan/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta — Indonesia mendorong penguatan kerja sama antarnegara ASEAN untuk menjawab tantangan transformasi ekonomi, digitalisasi, hingga transisi menuju pembangunan yang berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai penting agar berbagai inisiatif regional dapat berjalan selaras dengan kebijakan nasional masing-masing negara anggota.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI sekaligus Ketua Delegasi Indonesia, Irine Yusiana Roba Putri, saat memaparkan laporan nasional Indonesia dalam Sidang Pleno Pertama Pertemuan Ke-17 Kaukus Majelis Antar-Parlemen se-ASEAN (AIPA Caucus) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta pada Rabu (22/7/2026).
Pada sektor ekonomi, Indonesia telah mengintegrasikan berbagai resolusi AIPA ke dalam agenda transformasi ekonomi nasional melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Agenda tersebut mencakup penguatan integrasi ekonomi ASEAN, transformasi digital, ekonomi hijau dan ekonomi biru, pembiayaan berkelanjutan, pasar karbon, energi terbarukan, hingga pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Indonesia telah memperkuat kepastian hukum bagi investasi, memperluas dukungan terhadap UMKM dan industri kreatif, menerapkan mekanisme penetapan harga karbon (carbon pricing), mempercepat transisi energi, serta mendorong pengembangan ekonomi digital," ujar Irine.
Selain memperkuat kebijakan nasional, Indonesia juga terus mendukung integrasi ekonomi kawasan melalui implementasi Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA), modernisasi sistem kepabeanan, dan penguatan ASEAN Single Window. Menurut Indonesia, kerja sama regional masih perlu diperkuat melalui harmonisasi mekanisme pasar karbon, tata kelola digital lintas negara, peningkatan konektivitas energi kawasan, serta pengawasan parlemen terhadap berbagai inisiatif ekonomi ASEAN.
Selain sektor ekonomi, Indonesia turut menyoroti pentingnya pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari pembangunan yang inklusif. Berbagai kemajuan telah dicapai melalui implementasi Konvensi CEDAW, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, hingga Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak.
Irine menjelaskan, Indonesia juga memperkuat perlindungan dan pemberdayaan perempuan melalui pengesahan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga serta peluncuran Care Economy Roadmap 2025–2045 yang menempatkan ekonomi perawatan sebagai salah satu pilar pembangunan nasional.
"Indonesia, di tahun 2026, juga telah mengesahkan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga serta meluncurkan Peta Jalan Ekonomi Perawatan (Care Economy Roadmap) 2025–2045, sebagai bentuk pengakuan bahwa pekerjaan perawatan merupakan salah satu pilar penting pembangunan yang inklusif," jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Di sisi lain, Indonesia memandang generasi muda sebagai mitra strategis dalam mewujudkan ASEAN Community Vision 2045. Melalui Undang-Undang Kepemudaan, pengembangan kepemimpinan pemuda, Visi Indonesia Digital 2045, inisiatif etika kecerdasan artifisial, dan program kewirausahaan, Indonesia terus mendorong partisipasi generasi muda dalam politik, inovasi, transisi hijau, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.
"Indonesia meyakini bahwa investasi terhadap kepemimpinan generasi muda pada hari ini akan menjadi fondasi bagi ASEAN yang lebih kuat, tangguh, dan berdaya saing di masa depan," pungkas Irine. (uc/aha)