Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis dalam Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI di Banten.|Foto: UC/Mahendra
PARLEMENTARIA, Tangerang - Peran Badan Karantina Indonesia (Barantin) sebagai garda terdepan di pintu masuk negara menjadi perhatian Komisi IV DPR RI. Melalui kunjungan kerja ke Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Banten, Satuan Pelayanan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Komisi IV ingin memastikan sistem karantina mampu menghadapi berbagai ancaman biologis yang dapat mengganggu ketahanan pangan nasional.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis mengatakan, fungsi karantina menjadi semakin penting di tengah tingginya mobilitas manusia dan lalu lintas komoditas dari berbagai negara. Menurutnya, keberhasilan swasembada pangan tidak hanya ditentukan oleh peningkatan produksi, tetapi juga kemampuan negara melindungi wilayahnya dari ancaman hama, penyakit, dan gangguan terhadap keamanan pangan.
"Keberhasilan meningkatkan produksi pangan harus diiringi dengan sistem perlindungan yang mampu menjaga wilayah Indonesia dari masuk dan tersebarnya hama, penyakit hewan, organisme pengganggu tumbuhan, serta ancaman keamanan pangan," ujar Kharis dalam sambutan di BKHIT Banten, Satuan Pelayanan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada Jumat (17/7/2026).
Politisi Fraksi PKS ini menjelaskan, peran tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Regulasi tersebut menegaskan bahwa penyelenggaraan karantina merupakan instrumen negara untuk melindungi sumber daya alam hayati, menjamin keamanan pangan, mendukung kelancaran perdagangan, serta memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.
Kharis menilai tantangan yang dihadapi Barantin kini semakin kompleks. Ancaman masuknya hama dan penyakit dari luar negeri perlu diantisipasi melalui penguatan sistem karantina yang didukung tata kelola yang baik, pemanfaatan teknologi, serta sumber daya manusia yang memadai.
"Tantangan tersebut perlu dijawab melalui penguatan tata kelola karantina agar mampu mendukung perlindungan sumber daya hayati, keamanan pangan, dan keberhasilan swasembada pangan nasional," tegasnya.
Hasil peninjauan ini, lanjut Haris, diharapkan dapat menjadi bahan Komisi IV DPR dalam mengidentifikasi berbagai kebutuhan kebijakan, regulasi, maupun dukungan anggaran agar fungsi karantina semakin optimal dalam menjaga kesehatan hewan dan tumbuhan, mendukung ekspor, sekaligus memperkuat agenda swasembada pangan nasional. (uc/we)