
Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama BPH Migas dan PT Pertamina Patra Niaga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Jaka/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi XII DPR RI mendorong Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mempercepat pengembangan sistem pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengawasan dan mencegah penyalahgunaan BBM subsidi yang masih terjadi di berbagai daerah.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama BPH Migas dan PT Pertamina Patra Niaga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita menyoroti peta jalan (roadmap) pengembangan teknologi informasi BPH Migas yang menargetkan implementasi sistem pengawasan nasional berbasis AI baru rampung pada 2028.
Padahal, menurutnya, penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi telah menjadi persoalan yang membutuhkan penanganan lebih cepat. "Salah satu roadmap pengembangan infrastruktur IT yang dipercaya bisa meminimalisir dari penyalahgunaan distribusi ini adalah fase tiga ya Pak, implementasi sistem nasional berbasis Artificial Intelligence Analytics yang baru akan dilaksanakan di tahun 2028," ujar Ratna.
Ia mempertanyakan alasan implementasi teknologi tersebut baru dijadwalkan dalam fase ketiga pengembangan. Menurutnya, percepatan sistem pengawasan menjadi penting agar penyalahgunaan distribusi BBM subsidi dapat dicegah sejak dini. "Nah, ini kan kita penyalahgunaannya atau penyelewengan distribusinya ini sudah sedemikian masif nih Pak Kepala. Kenapa kok roadmap-nya itu baru terlaksana di 2028?" tanyanya.
Ia menduga percepatan implementasi sistem tersebut terkendala aspek pembiayaan. Sebab itu, Ratna menyatakan Komisi XII terbuka untuk membantu mencari solusi apabila hambatan utama berada pada dukungan anggaran.
"Kalau misalnya Bapak bisa cerita kendalanya ke kami, mana tahu kami bisa membantu mencari solusi begitu," imbuhnya.
Berdasarkan paparan BPH Migas, pengembangan sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi akan dilakukan secara bertahap. Fase pertama pada 2026 difokuskan pada pembangunan Enterprise Data Warehouse di wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali). Selanjutnya, fase kedua pada 2027 mencakup perluasan integrasi data di wilayah tersebut.
Adapun implementasi sistem nasional berbasis AI dijadwalkan pada fase ketiga pada 2028. Sistem tersebut dirancang mencakup kemampuan early warning system, analisis risiko (risk scoring) kendaraan, command center nasional, serta dashboard pemantauan berbasis data secara real-time untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi di seluruh Indonesia.
Komisi XII DPR RI menilai percepatan transformasi digital tersebut penting agar pengawasan distribusi BBM bersubsidi semakin efektif, penyalurannya tepat sasaran, serta mampu meminimalkan praktik penyalahgunaan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat. (ndy/um)