
Anggota Komisi V DPR RI Haryanto, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas Pagu Indikatif Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemenhub, di Gedung Nusantara.|Foto: Oji/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Haryanto menyoroti ketidaksesuaian antara besarnya usulan anggaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan dengan realisasi penyerapannya. Menurutnya, perencanaan anggaran perlu dievaluasi agar tidak terus menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dalam jumlah besar.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas Pagu Indikatif Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemenhub, Menurut Haryanto, berdasarkan hasil pengamatannya terhadap anggaran dari tahun 2023 hingga proyeksi 2027, terdapat tren penumpukan SILPA secara berturut-turut.
"Kalau kita lihat di tahun 2025 saja, ada alokasi anggaran yang sisa ini tidak terserap itu Rp1,2 triliun. Padahal pagu indikatif maupun efektifnya itu hampir sama dengan di tahun 2027," ujar Haryanto di Gedung Nusantara, pada Kamis (16/7/2026).
Lebih lanjut, Haryanto menekankan bahwa Ditjen Perhubungan Udara tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik tanpa mitigasi risiko yang matang. Mengingat transportasi udara memiliki karakteristik risiko yang sangat tinggi, aspek pengawasan dan pengendalian keselamatan mutlak menjadi prioritas utama yang tidak boleh dikurangi efektivitasnya. Ia mengusulkan adanya reposisi anggaran.
"Mungkin dari alokasi anggaran yang tidak terserap, sekitar Rp300 miliar bisa dialokasikan kepada pengawasan, pengendalian keselamatan, maupun juga keamanan penerbangan," tegas Legislator Dapil Jawa Tengah III ini.
Haryanto juga menyoroti terkait konektivitas wilayah di daerah pemilihannya. Ia meminta Dirjen Perhubungan Udara lebih memberikan perhatian mengenai kepastian operasional dan efektivitas dari tiga rute angkutan udara perintis penumpang yang dialokasikan di wilayah Jawa Tengah. "Kalau saya melihat, perintis dari kargo di Jawa Tengah tidak ada. Semoga menjadi perhatian dari Pak Dirjen," tutupnya. (hvt/we)