
Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan, dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Kepala BPKP dan Kepala LKPP terkait Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto: Mario/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan mengapresiasi kinerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang berhasil melampaui target sasaran strategis serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama bertahun-tahun. Namun demikian, ia meminta LKPP terus memperkuat pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya agar pelaku UMKM benar-benar menjadi penerima manfaat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Hal itu disampaikan Marwan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Kepala BPKP dan Kepala LKPP terkait Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). Ia mengatakan LKPP memiliki mandat strategis karena mengelola sistem pengadaan pemerintah yang memiliki potensi pasar sangat besar, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.
Pasalnya, peran tersebut harus dimanfaatkan untuk memperkuat pemberdayaan UMKM sebagaimana diamanatkan dalam berbagai regulasi, termasuk Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang telah beberapa kali diperbarui. “Saya mengapresiasi capaian sasaran strategis Ibu yang di atas 100 persen dan juga penyerapan anggaran yang mencapai 97,94 persen. LKPP juga konsisten memperoleh opini WTP. Saya pikir ini menunjukkan kinerja yang baik,” ujar legislator Fraksi Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan Lampung II tersebut.
Meski demikian, Marwan menaruh perhatian pada kualitas keterlibatan UMKM dalam pengadaan pemerintah. Ia mengingatkan agar kebijakan afirmasi terhadap UMKM tidak dimanfaatkan oleh pelaku usaha besar yang hanya menggunakan nama atau “bendera” UMKM untuk memenangkan proyek pengadaan.
“Concern saya adalah bagaimana supaya UMKM ini tidak lagi hanya dijadikan sekadar bendera oleh pengusaha yang sebenarnya bukan UMKM. Ini harus dicegah supaya UMKM benar-benar tumbuh,” tegasnya.
Selain itu, Marwan meminta LKPP memastikan program pemberdayaan UMKM menjangkau seluruh daerah. Menurutnya, masih banyak pelaku UMKM di daerah yang belum percaya diri mengikuti sistem pengadaan berbasis elektronik sehingga membutuhkan pendampingan dan sosialisasi yang lebih intensif. “Apakah pemberdayaan UMKM ini sudah cukup merata, terutama di daerah-daerah? Kadang-kadang kalau sudah berbasis elektronik, pelaku UMKM di daerah masih ragu untuk ikut. Ini perlu terus didorong agar mereka berani terlibat,” katanya.
Lebih lanjut, Marwan berharap LKPP tidak hanya membuka akses pasar bagi UMKM, tetapi juga merancang strategi agar pelaku usaha tersebut mampu berkembang menjadi usaha yang lebih besar.
“Kita butuh UMKM ini naik kelas, sehingga mampu menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan formal bagi masyarakat. Saya mendukung penuh LKPP untuk terus memberdayakan UMKM, tetapi tiga hal ini perlu menjadi perhatian, yaitu tepat sasaran, pemerataan akses, dan mendorong UMKM naik kelas,” pungkasnya. (bit/um)