E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan tentang DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|Regulasi|RUU Perampasan Aset|BPIH|Harmonisasi|BPJS Ketenagakerjaan|Anggaran|Pendidikan|RUU Ketenagalistrikan|PHK|Investasi|RUU Penyadapan|SDM
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 33°C
Lembab: 56%
Angin: 12 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan tentang DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|Regulasi|RUU Perampasan Aset|BPIH|Harmonisasi|BPJS Ketenagakerjaan|Anggaran|Pendidikan|RUU Ketenagalistrikan|PHK|Investasi|RUU Penyadapan|SDM
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 33°C
Lembab: 56%
Angin: 12 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan tentang DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|Regulasi|RUU Perampasan Aset|BPIH|Harmonisasi|BPJS Ketenagakerjaan|Anggaran|Pendidikan|RUU Ketenagalistrikan|PHK|Investasi|RUU Penyadapan|SDM
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 33°C
Lembab: 56%
Angin: 12 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Tidak Hanya Tipikor, RUU Perampasan Aset Juga Harus Mampu Sasar Kasus Judol

Diterbitkan
Rabu, 8 Jul 2026 16.47 WIB
Bagikan:
Tidak Hanya Tipikor, RUU Perampasan Aset Juga Harus Mampu Sasar Kasus Judol

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Pengurus Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.|Foto: Runi/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyoroti kemungkinan penerapan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak hanya untuk tindak pidana korupsi, tetapi juga terhadap tindak pidana lain, terutama judi online. Menurutnya, perlu ada kajian lebih lanjut agar instrumen hukum tersebut mampu menjangkau kejahatan yang bersifat luar biasa (extraordinary crime).

 

Legislator yang akrab disapa Abduh itu menegaskan, RUU Perampasan Aset memang sangat penting untuk mendukung penanganan tindak pidana korupsi. Namun, ia berharap cakupan pengaturannya dapat diperluas sehingga juga efektif diterapkan dalam pemberantasan judi online yang dinilainya semakin masif.

Lihat Juga :

RUU Perampasan Aset Harus Tetap Perhatikan Aspek Hukum Perdata

RUU Perampasan Aset Harus Tetap Perhatikan Aspek Hukum Perdata

Perampasan Aset Harus Melalui Mekanisme Hukum yang Jelas, Terukur, dan Bertanggung Jawab

Perampasan Aset Harus Melalui Mekanisme Hukum yang Jelas, Terukur, dan Bertanggung Jawab

 

"Kalau terkait tindak pidana korupsi, kami sangat sepakat bahwa Undang-Undang Perampasan Aset ini harus dikaji dan sangat penting. Namun, saya ingin menanyakan bagaimana penerapannya apabila dikaitkan dengan tindak pidana judi online," ujar Abduh dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Pengurus Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

 

Menurut Abduh, judi online telah berkembang menjadi kejahatan yang merusak berbagai sendi kehidupan masyarakat. Dampaknya tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga memicu berbagai persoalan sosial yang lebih luas.

 

Ia menjelaskan, penanganan perkara judi online juga memiliki tantangan tersendiri. Dalam banyak kasus, barang bukti dan aliran dana dapat ditemukan, tetapi pelaku sulit diidentifikasi karena menggunakan identitas anonim atau identitas pihak lain.

 

"Yang lebih mengkhawatirkan lagi, uang hasil kejahatan tersebut sering kali berada di luar Indonesia. Lalu, bagaimana teknis perampasan asetnya dalam kondisi seperti itu?" katanya.

 

Lebih lanjut, Abduh menilai kejahatan judi online memiliki karakteristik yang berbeda dengan tindak pidana korupsi. Jika korupsi umumnya terjadi pada momentum tertentu, judi online berlangsung secara terus-menerus sehingga memerlukan pendekatan penegakan hukum yang lebih komprehensif.

 

"Kalau korupsi biasanya terjadi pada momen atau peristiwa tertentu, sedangkan judi online tidak mengenal momentum. Judi online berlangsung setiap detik, setiap menit, setiap hari, setiap minggu, dan setiap bulan. Pada prinsipnya, Fraksi PKB mendukung pembahasan RUU ini," pungkas Politisi Fraksi PKB ini. (ujm/rdn)

Berita terkait

RUU Perampasan Aset Harus Tetap Perhatikan Aspek Hukum Perdata
Politik dan Keamanan
RUU Perampasan Aset Harus Tetap Perhatikan Aspek Hukum Perdata
Perampasan Aset Harus Melalui Mekanisme Hukum yang Jelas, Terukur, dan Bertanggung Jawab
Politik dan Keamanan
Perampasan Aset Harus Melalui Mekanisme Hukum yang Jelas, Terukur, dan Bertanggung Jawab
Pengaturan RUU Perampasan Aset Jangan Abaikan Perlindungan Hak Warga Negara
Politik dan Keamanan
Pengaturan RUU Perampasan Aset Jangan Abaikan Perlindungan Hak Warga Negara
Tags:#RUU Perampasan Aset
Sebelumnya

Charles Honoris: Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tak Bisa Dilakukan Parsial

Selanjutnya

Embarkasi Berbasis Hotel di YIA Jadi Inovasi Pelayanan Haji

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(989)
  • Industri dan Pembangunan(3442)
  • Isu Lainnya(1028)
  • Kesejahteraan Rakyat(3434)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4203)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan tentang DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|Regulasi|RUU Perampasan Aset|BPIH|Harmonisasi|BPJS Ketenagakerjaan|Anggaran|Pendidikan|RUU Ketenagalistrikan|PHK|Investasi|RUU Penyadapan|SDM
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 33°C
Lembab: 56%
Angin: 12 km/h