E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|RUU Daerah Kepulauan|RUU PFII|Diplomasi|RUU Sisdiknas|karbon|Agrinas Palma Nusantara|PT. Freeport|Kesehatan|energi|tambang|industri|PHK
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 59%
Angin: 0 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|RUU Daerah Kepulauan|RUU PFII|Diplomasi|RUU Sisdiknas|karbon|Agrinas Palma Nusantara|PT. Freeport|Kesehatan|energi|tambang|industri|PHK
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 59%
Angin: 0 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|RUU Daerah Kepulauan|RUU PFII|Diplomasi|RUU Sisdiknas|karbon|Agrinas Palma Nusantara|PT. Freeport|Kesehatan|energi|tambang|industri|PHK
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 59%
Angin: 0 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Panggah: Persoalan Tailing Freeport di Mimika Tak Boleh Berlarut

Diterbitkan
Selasa, 7 Jul 2026 10.30 WIB
Bagikan:
Panggah: Persoalan Tailing Freeport di Mimika Tak Boleh Berlarut

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto, dalam rapat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPR RI bersama DPR Papua Tengah dan perwakilan masyarakat Kabupaten Mimika di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.|Foto: Yohanes/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto menegaskan bahwa persoalan lingkungan dan kehidupan masyarakat di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Isu krusial yang diduga berkaitan erat dengan dampak tailing PT Freeport Indonesia tersebut membutuhkan kepastian hukum dan langkah nyata agar masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas ekonomi secara layak.

 

Dalam rapat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPR RI bersama DPR Papua Tengah dan perwakilan masyarakat Kabupaten Mimika di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Panggah mengungkapkan masyarakat mengadukan berbagai keresahan, mulai dari pendangkalan sungai dan wilayah pesisir, kerusakan hutan mangrove, menyusutnya sumber pangan lokal (sagu, ikan, dan kepiting), hingga terganggunya akses transportasi nelayan setempat.

Lihat Juga :

Penutupan Izin Tambang di Raja Ampat Tak Boleh Hanya Jadi Manuver Sesaat

Penutupan Izin Tambang di Raja Ampat Tak Boleh Hanya Jadi Manuver Sesaat

Komisi I Tekankan Pemerataan Akses Internet di NTT: Tak Boleh Ada Daerah Blank Spot

Komisi I Tekankan Pemerataan Akses Internet di NTT: Tak Boleh Ada Daerah Blank Spot

 

​"Masyarakat membutuhkan kepastian. Persoalan ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan kelestarian lingkungan, sehingga tidak boleh dibiarkan tanpa adanya penyelesaian yang jelas," ujar Legislator Dapil Jawa Tengah V ini, ​ Senin (6/7/2026).

 

​Merespons aduan tersebut, Politisi Fraksi Partai Golkar ini menegaskan bahwa Komisi IV DPR RI berkomitmen tidak hanya sekadar menampung aspirasi. Sebagai langkah konkret fungsi pengawasan, Komisi IV akan segera membentuk tim khusus untuk meninjau langsung kondisi lapangan di Mimika.

 

​“Komisi IV akan membentuk tim untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan (Mimika). Nantinya, tim ini akan menyusun rekomendasi komprehensif yang akan kita sampaikan kepada pihak-pihak terkait agar segera ditindaklanjuti,” pungkas Panggah. (ndy/we)

Berita terkait

Penutupan Izin Tambang di Raja Ampat Tak Boleh Hanya Jadi Manuver Sesaat
Industri dan Pembangunan
Penutupan Izin Tambang di Raja Ampat Tak Boleh Hanya Jadi Manuver Sesaat
Komisi I Tekankan Pemerataan Akses Internet di NTT: Tak Boleh Ada Daerah Blank Spot
Politik dan Keamanan
Komisi I Tekankan Pemerataan Akses Internet di NTT: Tak Boleh Ada Daerah Blank Spot
Komisi VII Imbau: Tak Boleh Ada PHK di Lembaga Penyiaran
Industri dan Pembangunan
Komisi VII Imbau: Tak Boleh Ada PHK di Lembaga Penyiaran
Tags:#tambang#Tailing#PT. Freeport
Sebelumnya

Eddy Soeparno Desak Pemerintah Susun Neraca Karbon Sebelum Perluas Perdagangan Karbon

Selanjutnya

RI dan Belanda Sepakat Perkuat 'Interfaith Dialogue'

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(977)
  • Industri dan Pembangunan(3431)
  • Isu Lainnya(1027)
  • Kesejahteraan Rakyat(3419)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4174)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|RUU Daerah Kepulauan|RUU PFII|Diplomasi|RUU Sisdiknas|karbon|Agrinas Palma Nusantara|PT. Freeport|Kesehatan|energi|tambang|industri|PHK
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 59%
Angin: 0 km/h