
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto, dalam rapat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPR RI bersama DPR Papua Tengah dan perwakilan masyarakat Kabupaten Mimika di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.|Foto: Yohanes/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto menegaskan bahwa persoalan lingkungan dan kehidupan masyarakat di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Isu krusial yang diduga berkaitan erat dengan dampak tailing PT Freeport Indonesia tersebut membutuhkan kepastian hukum dan langkah nyata agar masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas ekonomi secara layak.
Dalam rapat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPR RI bersama DPR Papua Tengah dan perwakilan masyarakat Kabupaten Mimika di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Panggah mengungkapkan masyarakat mengadukan berbagai keresahan, mulai dari pendangkalan sungai dan wilayah pesisir, kerusakan hutan mangrove, menyusutnya sumber pangan lokal (sagu, ikan, dan kepiting), hingga terganggunya akses transportasi nelayan setempat.
"Masyarakat membutuhkan kepastian. Persoalan ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan kelestarian lingkungan, sehingga tidak boleh dibiarkan tanpa adanya penyelesaian yang jelas," ujar Legislator Dapil Jawa Tengah V ini, Senin (6/7/2026).
Merespons aduan tersebut, Politisi Fraksi Partai Golkar ini menegaskan bahwa Komisi IV DPR RI berkomitmen tidak hanya sekadar menampung aspirasi. Sebagai langkah konkret fungsi pengawasan, Komisi IV akan segera membentuk tim khusus untuk meninjau langsung kondisi lapangan di Mimika.
“Komisi IV akan membentuk tim untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan (Mimika). Nantinya, tim ini akan menyusun rekomendasi komprehensif yang akan kita sampaikan kepada pihak-pihak terkait agar segera ditindaklanjuti,” pungkas Panggah. (ndy/we)