
Anggota Komisi X DPR RI La Tinro La Tunrung saat Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Statistik Komisi X DPR RI ke BPS Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar.|Foto: AHA/Mahendra
PARLEMENTARIA, Makassar – Anggota Komisi X DPR RI La Tinro La Tunrung meminta Badan Pusat Statistik (BPS) memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait tujuan berbagai kegiatan pendataan dan survei. Menurutnya, masih terdapat sebagian masyarakat yang salah memahami kegiatan statistik pemerintah, bahkan menganggap pendataan dilakukan untuk mencari objek pajak baru. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi kualitas data yang dikumpulkan di lapangan.
"Bagaimana kalau survei yang kita lakukan, petugasnya tidak bisa memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat, tidak bisa mengumpulkan data yang baik. Akhirnya survei yang kita lakukan tidak berarti, kita hanya kehilangan waktu, tenaga, dan anggaran pemerintah yang begitu besar," ujar legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut saat Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Statistik Komisi X DPR RI ke BPS Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (3/7/2026).
Ia mengungkapkan, sejumlah masyarakat yang ditemuinya mengaku masih memiliki persepsi keliru terhadap kegiatan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Sebagian bahkan beranggapan bahwa data yang dikumpulkan pemerintah akan digunakan untuk mengenakan pajak tambahan kepada masyarakat.
La Tinro mencontohkan, ada warga yang mempertanyakan mengapa petugas survei menanyakan kondisi rumah, jumlah kamar, kepemilikan pendingin ruangan, hingga kendaraan. Menurut mereka, informasi tersebut berkaitan dengan upaya pemerintah mencari sumber penerimaan pajak baru.
"Saya mendapatkan kesimpulan bahwa yang ada di benak sebagian masyarakat, pemerintah datang hanya untuk mencari data agar nanti dikenakan lagi pajak-pajak kepada mereka. Mudah-mudahan ini hanya terjadi pada sebagian kecil masyarakat yang belum memahami arti survei yang sebenarnya," katanya.
Karena itu, ia menilai kemampuan komunikasi petugas lapangan menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Menurutnya, surveyor tidak hanya bertugas mengumpulkan data, tetapi juga harus mampu menjelaskan manfaat pendataan bagi penyusunan kebijakan publik sehingga masyarakat bersedia memberikan informasi secara benar dan terbuka.
"Surveyor adalah ujung tombak. Mereka harus bisa memberikan penjelasan yang baik sehingga pemerintah memperoleh data yang akurat untuk mengambil kebijakan yang benar bagi rakyat," tegasnya.
Selain memperkuat komunikasi publik, La Tinro juga mengusulkan agar BPS mempertimbangkan pelaksanaan integrated survey dengan menggabungkan sejumlah survei yang memiliki keterkaitan. Langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran sekaligus mengurangi beban responden tanpa mengurangi kualitas data yang dihasilkan.
Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya sinkronisasi pengaturan kelembagaan dalam pembahasan RUU Statistik agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara BPS sebagai pembina data statistik nasional dengan regulasi lain yang mengatur tata kelola data dan urusan digital. (aha/ssb)