Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Julie Sutrisno Laiskodat Dalam kunjungan kerja Banggar DPR RI ke Provinsi NTT yang bertempat di Kantor Bupati Manggarai Barat.|Foto: RSA/Mahendra
PARLEMENTARIA, Manggarai Barat – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Julie Sutrisno Laiskodat, menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) agar dapat tersampaikan dan diperjuangkan di tingkat pusat. Dalam kunjungan kerja Banggar DPR RI ke Provinsi NTT yang bertempat di Kantor Bupati Manggarai Barat, pada Jum'at (3/7/2026), ia menyebut keterbatasan waktu pertemuan tidak mengurangi ruang bagi kepala daerah untuk menyampaikan masukan secara lengkap.
"Para bupati dan wali kota bisa menyampaikan aspirasi atau masukan, dengan tembusan kepada kami agar bisa kami kawal. Kami siap mengawal aspirasi ini untuk seluruh NTT," ujar Julie.
Ia juga menekankan bahwa dirinya bersama anggota Banggar DPR RI dari dapil NTT I, yakni Anita Jacoba Gah, siap memastikan seluruh masukan daerah tidak berhenti di tingkat kunjungan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dalam pembahasan anggaran di pusat. “Di NTT dengan total 13 kursi, hanya kami berdua yang di Banggar. Jadi kami bersedia untuk mengawal seluruh NTT,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia meminta agar pemerintah daerah dapat menyampaikan dokumen tertulis apabila belum sempat disampaikan secara langsung dalam forum. Menurutnya, hal tersebut penting agar setiap usulan dapat terdokumentasi dan diperjuangkan secara lebih sistematis.
“Kalau memang tidak sempat diserahkan, silakan kirim PDF ke kami juga. Rata-rata kepala daerah di sini punya nomor telepon saya dan Bu Anita,” kata Julie.
Politisi Fraksi NasDem ini menambahkan seluruh aspirasi nantinya akan dibawa dan disampaikan dalam pembahasan di tingkat nasional, termasuk kepada pemerintah pusat. “Nanti kami yang akan titipkan pesan dan masukan dari bapak-ibu kepada Presiden. Kami tidak mau nasib NTT terus tidak menentu,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan peran Banggar DPR RI dalam memperjuangkan kepentingan daerah untuk memperkuat advokasi anggaran bagi Provinsi NTT, khususnya dalam memastikan pemerataan pembangunan dan keberpihakan fiskal dari pemerintah pusat. (rsa/um)