E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Statistik|Transportasi|Infrastruktur|Sensus Ekonomi|Desa|karhutla|Batam|Desa Wisata Mandiri|Desa Wisata Cibiru Wetan|APBN|Investasi|Ekonomi|Bansos
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 56%
Angin: 12 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Statistik|Transportasi|Infrastruktur|Sensus Ekonomi|Desa|karhutla|Batam|Desa Wisata Mandiri|Desa Wisata Cibiru Wetan|APBN|Investasi|Ekonomi|Bansos
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 56%
Angin: 12 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Statistik|Transportasi|Infrastruktur|Sensus Ekonomi|Desa|karhutla|Batam|Desa Wisata Mandiri|Desa Wisata Cibiru Wetan|APBN|Investasi|Ekonomi|Bansos
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 56%
Angin: 12 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Rieke Diah Pitaloka Dorong Perpres Tata Kelola Terpadu Koperasi Merah Putih

Diterbitkan
Minggu, 5 Jul 2026 17.35 WIB
Bagikan:
Rieke Diah Pitaloka Dorong Perpres Tata Kelola Terpadu Koperasi Merah Putih

Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. |Foto: Runi/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mendorong Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Terpadu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Merah Putih sebagai regulasi payung (umbrella regulation). Menurutnya, regulasi tersebut diperlukan untuk mengintegrasikan tata kelola program secara profesional, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan berkelanjutan.

 

Dalam pernyataan sikapnya yang disampaikan melalui rilis kepada Parlementaria di Jakarta, Sabtu (4/7/2026), ia mengatakan Perpres tersebut dapat menjadi landasan hukum tunggal penyelenggaraan program sembari menunggu pengesahan Undang-Undang Perkoperasian yang saat ini masih dalam pembahasan antara DPR RI dan pemerintah. Menurutnya, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan instrumen strategis dalam pelaksanaan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 

Lihat Juga :

Said Abdullah: Koperasi Desa Merah Putih Jangan Terjebak Masalah Tata Kelola Seperti BGN

Said Abdullah: Koperasi Desa Merah Putih Jangan Terjebak Masalah Tata Kelola Seperti BGN

Komisi VI Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Agen Resmi Produk Pertamina

Komisi VI Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Agen Resmi Produk Pertamina

 

Oleh karena itu, keberhasilan program tidak cukup diukur dari banyaknya koperasi yang dibentuk ataupun pembangunan fisik yang dilakukan, tetapi juga dari kualitas tata kelola yang mampu menjamin kepastian hukum, melindungi sumber daya manusia, mengamankan keuangan negara, serta mencegah penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga operasional.

 

Di sisi lain, ia menilai masih terdapat sejumlah persoalan dalam tata kelola KDKMP, antara lain fragmentasi regulasi, tumpang tindih kewenangan antarkementerian dan lembaga, disharmoni kelembagaan, belum jelasnya status hukum sumber daya manusia, serta belum terintegrasinya sistem data dan pengawasan secara nasional. "Jika pemerintah serius menjadikan KDKMP sebagai instrumen pelaksanaan amanat Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945, maka arsitektur regulasinya harus dibangun dalam satu regulasi yang utuh," ujarnya.

 

Rieke pun berpandangan bahwa regulasi yang terfragmentasi berpotensi menimbulkan celah hukum yang dapat dimanfaatkan untuk menghindari akuntabilitas, membuka ruang konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, hingga praktik korupsi. Oleh sebab itu, menurutnya, diperlukan sistem tata kelola yang terintegrasi agar pelaksanaan program berjalan lebih efektif dan akuntabel.

 

Dalam rekomendasi yang ia sampaikan, Rieke mengusulkan agar Perpres mengintegrasikan pengaturan kelembagaan, pengadaan dan pengelolaan sumber daya manusia, pembangunan sarana dan prasarana, penugasan BUMN, pembiayaan, pengawasan, hingga operasionalisasi koperasi dalam satu sistem hukum nasional. Selain itu, ia juga mendorong Kementerian Koperasi kembali menjadi kementerian penanggung jawab utama penyelenggaraan program sekaligus pembina nasional koperasi dan Walidata Koperasi yang mengintegrasikan seluruh data melalui Satu Dashboard Koperasi Nasional sebagai dasar perencanaan, pengendalian, dan evaluasi.

 

Terakhir, Rieke menekankan pentingnya kepastian status hukum bagi sumber daya manusia, perlindungan hak dan jaminan sosial, penguatan sistem pengawasan berbasis risiko, serta akuntabilitas seluruh pemangku kepentingan agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat sesuai amanat konstitusi. (um)

Berita terkait

Said Abdullah: Koperasi Desa Merah Putih Jangan Terjebak Masalah Tata Kelola Seperti BGN
Ekonomi dan Keuangan
Said Abdullah: Koperasi Desa Merah Putih Jangan Terjebak Masalah Tata Kelola Seperti BGN
Komisi VI Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Agen Resmi Produk Pertamina
Industri dan Pembangunan
Komisi VI Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Agen Resmi Produk Pertamina
Evaluasi Kasus di Tuban, Pemerintah Harap Maksimalkan Tata Kelola Koperasi Merah Putih
Industri dan Pembangunan
Evaluasi Kasus di Tuban, Pemerintah Harap Maksimalkan Tata Kelola Koperasi Merah Putih
Tags:#Kopdes Merah Putiih
Sebelumnya

Banggar Tekankan Penguatan Koordinasi Pusat-Daerah untuk Jaga Stabilitas Ekonomi di NTT

Selanjutnya

Ateng Sutisna: Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Alarm Perbaikan Tata Kelola Sampah Nasional

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(969)
  • Industri dan Pembangunan(3417)
  • Isu Lainnya(1026)
  • Kesejahteraan Rakyat(3404)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4161)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Statistik|Transportasi|Infrastruktur|Sensus Ekonomi|Desa|karhutla|Batam|Desa Wisata Mandiri|Desa Wisata Cibiru Wetan|APBN|Investasi|Ekonomi|Bansos
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 56%
Angin: 12 km/h