
Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal dalam Rapat Kerja Komisi I bersama Menlu, Menhan, dan Menhum RI di Gedung Nusantara II, Senayan.|Foto : Arie/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi I DPR RI menyetujui kelanjutan ratifikasi kerja sama pertahanan antarnegara, khususnya antara Indonesia dan Turki, serta Indonesia dan Malaysia. Namun, Komisi I juga memberikan sejumlah catatan kritis terkait pengelolaan anggaran dan teknis alutsista, agar berhati-hati dalam menyusun skala prioritas pengadaan sehingga tidak membebani ruang fiskal negara.
Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, menyoroti tantangan besar yang dihadapi Indonesia akibat penerapan politik luar negeri bebas aktif, di mana sumber pembelian alutsista Indonesia berasal dari berbagai negara yang berbeda sistem.
"Kita punya alutsista ada yang dari Eropa, Amerika, China, dan India. Karena itu harus ada jaminan bahwa interoperabilitasnya tetap ada. Jangan sampai kita beli satu terus yang lain itu tidak bisa operate, tidak bisa connect, platformnya tidak sama,” tegas Syamsu dalam Rapat Kerja Komisi I bersama Menlu, Menhan, dan Menhum RI di Gedung Nusantara II, Senayan, pada Rabu (1/7/2026).
Selain masalah kecocokan sistem senjata, Legislator Fraksi PKB ini juga menekankan fungsi pengawasan DPR terkait pembebanan anggaran. Mengingat kemampuan keuangan negara yang terbatas, DPR meminta Kementerian Pertahanan segera menyusun skala prioritas yang ketat.
"Kita akan susun skala prioritasnya. Apa kita mau beli jet tempur, rudal, atau kapal terlebih dahulu, karena kemampuan kita terbatas. Jadi harus ada skala prioritas. Sebenarnya apa yang paling urgent dan memiliki nilai value advantage untuk kita. Sehingga dengan perbandingan-perbandingan itu kita selaraskan sesuai dengan kemampuan keuangan,” pungkasnya. (hvt/rdn)