
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, saat memimpin rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Hukum di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto: Arief/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi I DPR RI menyetujui pembahasan lebih lanjut dua Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengesahan perjanjian kerja sama pertahanan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Turki serta antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Malaysia. Persetujuan tersebut menjadi bagian dari Pembicaraan Tingkat I sebelum kedua RUU dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan, pengesahan kedua RUU ratifikasi tersebut diharapkan dapat memperkuat landasan hukum pelaksanaan kerja sama pertahanan Indonesia dengan kedua negara sehingga implementasinya dapat berjalan lebih optimal.
"Pengesahan sudah berjalan lancar, mudah-mudahan dengan pengesahan ratifikasi ini programnya dapat berjalan lebih mulus berbasis kekuatan undang-undang," ujar Utut saat memimpin rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Hukum di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Dalam rapat tersebut, para pimpinan fraksi menandatangani dokumen persetujuan sebagai bagian dari mekanisme Pembicaraan Tingkat I. Setelah penandatanganan, Utut mengetuk palu sebagai tanda persetujuan Komisi I DPR RI untuk melanjutkan pembahasan RUU ratifikasi kerja sama pertahanan Indonesia - Turki dan Indonesia - Malaysia ke tahap berikutnya.
Selanjutnya, pimpinan rapat meminta seluruh fraksi menyerahkan pandangan mini fraksi kepada meja pimpinan sebagai kelengkapan administrasi sebelum kedua RUU tersebut diajukan untuk memperoleh persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Mewakili pemerintah, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto menyampaikan apresiasi atas persetujuan Komisi I DPR RI terhadap pembahasan lanjutan kedua RUU ratifikasi tersebut. Ia menegaskan pemerintah siap mengikuti tahapan pembahasan berikutnya bersama DPR.
"Selanjutnya, kami akan mengikuti pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU dimaksud pada rapat panitia kerja," ujar Donny.
Pengesahan kedua RUU tersebut diharapkan semakin memperkuat kerja sama pertahanan Indonesia dengan Turki dan Malaysia melalui payung hukum yang memberikan kepastian dalam pelaksanaan berbagai program dan bentuk kerja sama strategis di bidang pertahanan. (rr/rdn)