E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN|RAPBN 2027|RUU Migas|Gempa|NTT|NTB|hakim agung|hakim adhoc|Pendidikan|energi|RUU Perampasan Aset
Jakarta:
Sebagian Cerah
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 84%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN|RAPBN 2027|RUU Migas|Gempa|NTT|NTB|hakim agung|hakim adhoc|Pendidikan|energi|RUU Perampasan Aset
Jakarta:
Sebagian Cerah
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 84%
Angin: 5 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN|RAPBN 2027|RUU Migas|Gempa|NTT|NTB|hakim agung|hakim adhoc|Pendidikan|energi|RUU Perampasan Aset
Jakarta:
Sebagian Cerah
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 84%
Angin: 5 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Pansus Dahulukan Kewenangan Sebelum Bahas Anggaran Daerah Kepulauan

Diterbitkan
Rabu, 1 Jul 2026 10.07 WIB
Bagikan:
Pansus Dahulukan Kewenangan Sebelum Bahas Anggaran Daerah Kepulauan

Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI Mercy Chriesty Barends dalam rapat Pansus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Aaron/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta - Penyelesaian kewenangan pengelolaan daerah kepulauan akan didahulukan dalam pembahasan RUU Daerah Kepulauan, sebelum masuk ke perumusan skema pendanaan. Urutan ini ditegaskan Pansus untuk meluruskan persepsi bahwa RUU ini sekadar permintaan anggaran dari daerah kepulauan kepada pemerintah pusat. 


“Kalau kita maju duluan dengan urusan keuangan, undang-undang ini bukan urusan kita minta uang. Ini yang paling pertama harus kita tegaskan,” kata Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI Mercy Chriesty Barends dalam rapat Pansus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026). 


Ia menyebut akar masalah yang melatari RUU ini adalah ketimpangan kebijakan pembangunan yang selama ini sangat diskriminatif terhadap daerah kepulauan, daerah perbatasan, dan daerah 3T, sehingga menimbulkan kemiskinan ekstrem. Mercy mengatakan begitu kewenangan selesai dirumuskan, pendanaan pembangunan daerah kepulauan akan mengikuti dengan sendirinya, dengan basis konstitusional pada Pasal 18B UUD 1945 yang memberi ruang bagi terminologi “khusus” sebagai payung hukum kekhususan daerah kepulauan. 
 

Lihat Juga :

Presiden Beri Perhatian, Pansus DPR Pacu Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Presiden Beri Perhatian, Pansus DPR Pacu Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Pansus DPR Tegaskan RUU Daerah Kepulauan Penting Wujudkan Keadilan Pembangunan

Pansus DPR Tegaskan RUU Daerah Kepulauan Penting Wujudkan Keadilan Pembangunan

Soal batas kewenangan pengelolaan laut, Mercy menyampaikan saat ini provinsi masih terpusat pada kewenangan 12 mil laut, meski ada permintaan dari sejumlah daerah agar diperluas hingga 30 mil laut, serupa dengan kekhususan yang sudah berlaku di Aceh. Ia mencontohkan opsi pembagian kewenangan baru yang tengah digodok, seperti kabupaten/kota mengelola 0-4 mil laut dan provinsi 4-12 mil laut, sebagai bagian dari desain lex specialis yang berpotensi menganulir ketentuan kewenangan 12 mil laut yang berlaku umum di undang-undang lain. 
 

Sementara terkait Dana Khusus Kepulauan (DKK), Mercy memaparkan tiga skema mekanisme pendanaan yang tengah dipertimbangkan Pansus. Pertama, top-up dari DAU dan DAK yang sudah ada. Kedua, dana di luar top-up DAU/DAK yang berbasis pada penuntasan infrastruktur dasar dan penguatan investasi kemaritiman, dengan justifikasi bahwa investasi di wilayah kepulauan akan memberi efek multiplier berupa pajak, PNBP, dan pendapatan lain kembali ke pusat secara bertahap. Ketiga, skema berbasis multisektor yang melibatkan seluruh kementerian terkait secara serentak, untuk menghindari intervensi anggaran yang sporadis dan parsial. (ndy/aha) 

Berita terkait

Presiden Beri Perhatian, Pansus DPR Pacu Pembahasan RUU Daerah Kepulauan
Politik dan Keamanan
Presiden Beri Perhatian, Pansus DPR Pacu Pembahasan RUU Daerah Kepulauan
Pansus DPR Tegaskan RUU Daerah Kepulauan Penting Wujudkan Keadilan Pembangunan
Politik dan Keamanan
Pansus DPR Tegaskan RUU Daerah Kepulauan Penting Wujudkan Keadilan Pembangunan
Pansus DPR Optimistis RUU Daerah Kepulauan Rampung Tahun Ini
Politik dan Keamanan
Pansus DPR Optimistis RUU Daerah Kepulauan Rampung Tahun Ini
Tags:#RUU Daerah Kepulauan
Sebelumnya

Masukan RDPU Daerah Kepulauan Akan Diuji Kesesuaian Regulasinya

Selanjutnya

Ungkap Ironi Anggaran DJBK, Erna Sari Dewi: Tata Kelola Diperbaiki, Pengawasan Justru Minim Dana

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1075)
  • Industri dan Pembangunan(3747)
  • Isu Lainnya(1060)
  • Kesejahteraan Rakyat(3728)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4613)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Majalah Parlementaria Edisi 258
Parja
Parja
MAKLUMAT PELAYANAN
HUT RI 81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN|RAPBN 2027|RUU Migas|Gempa|NTT|NTB|hakim agung|hakim adhoc|Pendidikan|energi|RUU Perampasan Aset
Jakarta:
Sebagian Cerah
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 84%
Angin: 5 km/h