1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta — Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan DPR RI mendalami skema lex specialis sebagai kerangka hukum yang dapat menjawab karakteristik wilayah kepulauan. Pansus juga mengkaji penggunaan teknik omnibus secara selektif untuk menyelaraskan pengaturan mengenai pemerintahan dan pembangunan wilayah kepulauan dengan sejumlah undang-undang terkait.