2 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan DPR RI Mercy Chriesty Barends mengatakan pembahasan RUU Daerah Kepulauan mengarah pada skema lex specialis sebagai kerangka hukum khusus untuk wilayah kepulauan. Skema ini dinilai paling cocok untuk menjawab ketimpangan layanan dan pembangunan di daerah kepulauan.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan DPR RI mendalami skema lex specialis sebagai kerangka hukum yang dapat menjawab karakteristik wilayah kepulauan. Pansus juga mengkaji penggunaan teknik omnibus secara selektif untuk menyelaraskan pengaturan mengenai pemerintahan dan pembangunan wilayah kepulauan dengan sejumlah undang-undang terkait.