E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuMajalahBuletinTVR ParlemenLensa ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPR
TRENDING:
Bencana|Komisi XII|Komisi X|Komisi VII|Komisi IX|SNI|Erupsi|Komisi III|Komisi VIII|Komisi V|Pansus|RUU Perampasan Aset|BBM
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 58%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuMajalahBuletinTVR ParlemenLensa ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPR
TRENDING:
Bencana|Komisi XII|Komisi X|Komisi VII|Komisi IX|SNI|Erupsi|Komisi III|Komisi VIII|Komisi V|Pansus|RUU Perampasan Aset|BBM
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 58%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Pansus Dalami Skema Lex Specialis RUU Daerah Kepulauan

Diterbitkan
Rabu, 9 Sep 2026 09.12 WIB
Bagikan:
Pansus Dalami Skema Lex Specialis RUU Daerah Kepulauan

Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI, Mercy Chriesty Barends dalam RDPU Pansus RUU Daerah Kepulauan dengan pakar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto : Farhan/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta — Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan DPR RI mendalami skema lex specialis sebagai kerangka hukum yang dapat menjawab karakteristik wilayah kepulauan. Pansus juga mengkaji penggunaan teknik omnibus secara selektif untuk menyelaraskan pengaturan mengenai pemerintahan dan pembangunan wilayah kepulauan dengan sejumlah undang-undang terkait.

 

Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI, Mercy Chriesty Barends mengatakan Pansus pada dasarnya telah mengarah pada konsep lex specialis. Namun, menurutnya, masih diperlukan pembahasan lebih lanjut mengenai bentuk konkret pengaturan tersebut dalam RUU Daerah Kepulauan.

Lihat Juga :

Dana Khusus Kepulauan Jadi Sorotan Utama Pansus Jawab Ketimpangan Fiskal Daerah

Dana Khusus Kepulauan Jadi Sorotan Utama Pansus Jawab Ketimpangan Fiskal Daerah

RUU Daerah Kepulauan Harus Seimbangkan Ekologi dan Kesejahteraan

RUU Daerah Kepulauan Harus Seimbangkan Ekologi dan Kesejahteraan

 

“Tadi usulan yang cukup menarik bahwa kalau ini dia mengarah lex specialis, Pak Prof. sebenarnya kita semua sudah mengarah ini lex specialis. Namun dari judul, peta jalan turun ke bawah, ini yang kita lagi mencari turunannya, kalau lex specialis bagaimana bentuknya?” kata Mercy dalam RDPU Pansus RUU Daerah Kepulauan dengan pakar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).

 

Mercy menilai pendekatan omnibus legislative technique yang diusulkan pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie dapat menjadi salah satu pilihan. Pendekatan tersebut memungkinkan pengaturan sektoral yang berkaitan dengan wilayah kepulauan dipadukan dalam satu kerangka hukum.

 

“Salah satu usulan dari Pak Prof adalah dalam bentuk omnibus law legislative technique. Ini sangat keren sekali, dan dia dapat memasuki semua wilayah-wilayah sektoral untuk dipadukan sehingga bisa menjawab persoalan-persoalan pemerintahan dan pelayanan yang berkarakteristik kewilayahan,” ujar politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu saat memimpin rapat.

 

Lebih kanjut, Merci menegaskan bahwa Pansus tetap perlu memastikan konstruksi RUU tidak bergeser menjadi bentuk otonomi khusus terselubung. Kekhususan yang diberikan harus diarahkan sebagai afirmasi untuk menjawab ketimpangan yang selama ini dirasakan masyarakat di daerah kepulauan.

 

“Kita tidak menggeser konstruksi dari undang-undang ini menjadi semacam undang-undang otonomi khusus yang terselubung atau apapun,” kata legislator Dapil Maluku itu.

 

Mercy mengatakan Pansus juga mendalami apakah kewenangan khusus bagi daerah kepulauan cukup dibangun melalui penguatan desentralisasi asimetris berbasis geografis. Menurutnya, hal itu perlu dipastikan agar RUU memiliki urgensi yang jelas, bukan sekadar memperpanjang pengaturan dalam Pasal 27 sampai Pasal 30 Undang-Undang Pemerintahan Daerah, sekaligus mampu membangun special government framework tanpa berbenturan dengan ketentuan dalam undang-undang lainnya.

 

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan TA Khalid turut menilai gagasan perumusan undang-undang melalui teknik omnibus perlu didalami. Ia berharap teknik legislasi tersebut dapat membuat RUU memiliki kekuatan hukum dan daya laksana yang lebih utuh, bukan sekadar memindahkan kewenangan administratif.

 

“Ini bagaimana agar undang-undang ini betul-betul kuat dan tidak hanya sekedar desentralisasi kewenangan. Tetapi mampu kita laksanakan secara utuh,” kata Khalid.

 

Pada kesempatan tersebut, Jimly Asshiddiqie mengusulkan agar RUU Daerah Kepulauan direorientasikan menjadi RUU tentang Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah Kepulauan. Menurutnya, wilayah kepulauan perlu ditempatkan sebagai satu kesatuan ruang kehidupan, pemerintahan, dan pembangunan tanpa membentuk tingkatan pemerintahan daerah baru. RUU juga perlu menjadi kerangka hukum khusus yang melengkapi sistem pemerintahan daerah sesuai karakter wilayah kepulauan.

 

Jimly menawarkan penggunaan omnibus legislative technique secara selektif untuk menyelaraskan sejumlah aturan terkait wilayah kepulauan. Aturan tersebut mencakup pemerintahan daerah, hubungan keuangan pusat dan daerah, tata ruang, wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, kelautan, perikanan, desa, serta perlindungan lingkungan hidup. Gagasan ini menjadi bahan Pansus dalam merumuskan kerangka hukum yang memberikan afirmasi bagi daerah kepulauan. (uc/aha)

Berita terkait

Dana Khusus Kepulauan Jadi Sorotan Utama Pansus Jawab Ketimpangan Fiskal Daerah
Politik dan Keamanan
Dana Khusus Kepulauan Jadi Sorotan Utama Pansus Jawab Ketimpangan Fiskal Daerah
RUU Daerah Kepulauan Harus Seimbangkan Ekologi dan Kesejahteraan
Politik dan Keamanan
RUU Daerah Kepulauan Harus Seimbangkan Ekologi dan Kesejahteraan
T.A. Khalid Optimistis RUU Daerah Kepulauan Tuntas Tahun Ini
Politik dan Keamanan
T.A. Khalid Optimistis RUU Daerah Kepulauan Tuntas Tahun Ini
Tags:#Pansus#RUU Daerah Kepulauan#Mercy Chriesty Barends#Lex Specialis
Sebelumnya

M. Husni: Kepatuhan Warga Jadi Kunci Sukses Mitigasi Erupsi Gunung Api

Selanjutnya

Cheroline: Pengelolaan Sampah Harus Merata hingga Indonesia Timur

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1159)
  • Industri dan Pembangunan(3972)
  • Isu Lainnya(1079)
  • Kesejahteraan Rakyat(3969)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4795)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#Komisi IX#BKSAP#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI Berdampak : Wujudkan Daulat Rakyat Melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif

Full Akses : https://anyflip.com/fhwbw/tjuv

Majalah Parlementaria 258
Parlemen Remaja 2026
HUT DPR RI Ke-81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuMajalahBuletinTVR ParlemenLensa ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPR
TRENDING:
Bencana|Komisi XII|Komisi X|Komisi VII|Komisi IX|SNI|Erupsi|Komisi III|Komisi VIII|Komisi V|Pansus|RUU Perampasan Aset|BBM
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 58%
Angin: 3 km/h