E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi XI|Paripurna|BKSAP|Baleg|Pansus|kerjasama|Parlemen|fiskal|Breaking news|Efisiensi|RUU Daerah Kepulauan|DAU|Fauzi Amro
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 37°C
Lembab: 52%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi XI|Paripurna|BKSAP|Baleg|Pansus|kerjasama|Parlemen|fiskal|Breaking news|Efisiensi|RUU Daerah Kepulauan|DAU|Fauzi Amro
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 37°C
Lembab: 52%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi XI|Paripurna|BKSAP|Baleg|Pansus|kerjasama|Parlemen|fiskal|Breaking news|Efisiensi|RUU Daerah Kepulauan|DAU|Fauzi Amro
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 37°C
Lembab: 52%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Dana Khusus Kepulauan Jadi Sorotan Utama Pansus Jawab Ketimpangan Fiskal Daerah

Diterbitkan
Selasa, 8 Sep 2026 10.19 WIB
Bagikan:
Dana Khusus Kepulauan Jadi Sorotan Utama Pansus Jawab Ketimpangan Fiskal Daerah

Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan, Ali Mazi, dalam RDPU Pansus RUU Daerah Kepulauan dengan pakar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Farhan/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta - Skema pembiayaan daerah menjadi perhatian Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI dalam pembahasan RUU tersebut. Karakter geografis wilayah kepulauan dinilai membutuhkan formula fiskal yang mampu perhitungkan beban pelayanan dan pembangunan antarpulau.

 

Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan, Ali Mazi mengatakan ketimpangan fiskal menjadi salah satu persoalan yang perlu dijawab melalui RUU tersebut. Ia menilai formula Dana Alokasi Umum (DAU) belum sepenuhnya mencerminkan karakter wilayah kepulauan.

Lihat Juga :

Pansus RUU Daerah Kepulauan Soroti Ketimpangan Formula Transfer ke Daerah Kepulauan

Pansus RUU Daerah Kepulauan Soroti Ketimpangan Formula Transfer ke Daerah Kepulauan

Bahas RUU Daerah Kepulauan, Dana Khusus Kepulauan Didorong Jadi Solusi Ketimpangan Fiskal

Bahas RUU Daerah Kepulauan, Dana Khusus Kepulauan Didorong Jadi Solusi Ketimpangan Fiskal

 

“Jadi DAU-nya ini yang jadi masalah. Pembagian uang yang tidak berimbang. Karena diukur dari jumlah penduduk dan luas wilayah,” kata Ali Mazi dalam RDPU Pansus RUU Daerah Kepulauan dengan pakar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).

 

Menurut Ali, kondisi geografis membuat biaya penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kepulauan berbeda dengan daerah daratan. Karena itu, ia mendorong adanya perlakuan fiskal yang dapat mengakomodasi karakteristik tersebut.

 

“Bagaimana perlakuan fiskal yang ada di daratan dengan di kepulauan itu sama,” ujar politisi Fraksi Partai NasDem itu dalam rapat bersama sejumlah pakar.

 

Ali juga menilai persoalan tersebut perlu segera diselesaikan melalui pembentukan undang-undang. Menurutnya, masyarakat di pulau-pulau selama ini menghadapi persoalan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan yang belum terjawab.

 

Sementara itu, Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan Siti Mukaromah menyoroti kebutuhan Dana Khusus Kepulauan sebagai bagian dari afirmasi bagi wilayah kepulauan. Ia menilai dana tersebut tidak cukup dipahami sebagai tambahan anggaran, tetapi harus menjadi instrumen untuk mengoreksi beban geografis yang dihadapi daerah.

 

“Dana kekhususan diperlukan bukan sekedar tambahan anggaran saja, tetapi kita berharap bahwa sebagai koreksi atas biaya geografis kepulauan,” kata Politisi Fraksi PKB itu.

 

Siti mempertanyakan formula yang paling adil untuk menentukan afirmasi fiskal bagi daerah kepulauan. Menurutnya, indikatornya dapat mempertimbangkan luas laut, jumlah pulau, jarak antarpulau, hingga biaya pelayanan masyarakat.

 

“Apakah afirmasi fiskal bagi daerah kepulauan sebaiknya dihitung berdasarkan luas laut, atau jumlah pulau, atau jarak antar pulau, atau mungkin biaya pelayanan masyarakat yang lainnya,” ujarnya.

 

Siti juga menekankan bahwa anggaran kekhususan harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Pembangunan jalan dan dermaga, misalnya, menurutnya tidak cukup dinilai dari capaian fisik, tetapi juga harus memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat dan konektivitas nelayan dengan pasar.

 

Pandangan tersebut sejalan dengan masukan pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie. Ia menilai pengaturan fiskal dalam RUU Daerah Kepulauan perlu disusun berdasarkan kebutuhan dan biaya riil penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan. Dukungan pembiayaan juga perlu mempertimbangkan tingkat kesulitan geografis dan beban pelayanan yang secara objektif lebih tinggi.

 

Sementara itu, pakar sosiologi perikanan Andi Adri Arief menilai Dana Khusus Kepulauan perlu diarahkan sebagai instrumen transformasi ekonomi. Menurutnya, dana tersebut dapat memperkuat konektivitas antarpulau, fasilitas pelabuhan dan pelelangan ikan, rantai dingin, kelembagaan koperasi, perlindungan sosial, serta pengembangan sumber daya manusia.

 

Pembahasan mengenai fiskal tersebut menjadi bagian dari upaya Pansus merumuskan skema afirmasi yang sesuai dengan karakter wilayah kepulauan. Formula pembiayaan diharapkan tidak hanya melihat jumlah penduduk dan luas wilayah, tetapi juga memperhitungkan biaya pelayanan serta tantangan geografis yang dihadapi masyarakat kepulauan. (uc/rdn)

Berita terkait

Pansus RUU Daerah Kepulauan Soroti Ketimpangan Formula Transfer ke Daerah Kepulauan
Politik dan Keamanan
Pansus RUU Daerah Kepulauan Soroti Ketimpangan Formula Transfer ke Daerah Kepulauan
Bahas RUU Daerah Kepulauan, Dana Khusus Kepulauan Didorong Jadi Solusi Ketimpangan Fiskal
Politik dan Keamanan
Bahas RUU Daerah Kepulauan, Dana Khusus Kepulauan Didorong Jadi Solusi Ketimpangan Fiskal
Pansus RUU Daerah Kepulauan Soroti Batas Kewenangan Pusat-Daerah, Hindari Tumpang-Tindih Aturan
Politik dan Keamanan
Pansus RUU Daerah Kepulauan Soroti Batas Kewenangan Pusat-Daerah, Hindari Tumpang-Tindih Aturan
Tags:#Pansus#RUU Daerah Kepulauan#DAU#Ali Mazi
Sebelumnya

Kerja Sama Antar-Parlemen Indonesia dan Portugal Jadi Jalan Strategis Perkuat Hubungan Kedua Negara

Selanjutnya

Fauzi Amro Dorong Integrasi Data Kemenkeu Tutup Celah Penghindaran Kewajiban Fiskal

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1158)
  • Industri dan Pembangunan(3968)
  • Isu Lainnya(1079)
  • Kesejahteraan Rakyat(3958)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4789)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#BKSAP#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI Berdampak : Wujudkan Daulat Rakyat Melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif

Full Akses : https://anyflip.com/fhwbw/tjuv

Majalah Parlementaria 258
Parja
HUT DPR RI Ke-81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi XI|Paripurna|BKSAP|Baleg|Pansus|kerjasama|Parlemen|fiskal|Breaking news|Efisiensi|RUU Daerah Kepulauan|DAU|Fauzi Amro
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 37°C
Lembab: 52%
Angin: 3 km/h