
Wakil Ketua Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan DPR RI Jaelani saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto : Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan DPR RI Jaelani mengatakan masukan dari daerah dan pemerintah menjadi bagian penting dalam memperkuat substansi RUU tentang Daerah Kepulauan. Penyerapan berbagai perspektif tersebut dilakukan agar regulasi yang disusun mampu menjawab kebutuhan dan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat di wilayah kepulauan.
Jaelani mengatakan Pansus telah melakukan serangkaian penyerapan aspirasi, mulai dari mengunjungi sejumlah daerah kepulauan hingga meminta pandangan kementerian yang berkaitan langsung dengan wilayah kepulauan.
“Kami dari Pansus bekerja keras menampung aspirasi dari seluruh daerah-daerah kepulauan. Sudah kurang lebih enam sampai delapan daerah yang kita kunjungi,” kata Jaelani saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, Pansus juga telah meminta pandangan dari hampir seluruh kementerian yang berhubungan langsung dengan daerah kepulauan. Selain itu, masukan dari kalangan akademisi terus dihimpun melalui RDPU untuk memperkaya perspektif dalam penyusunan RUU.
“Terus yang kemudian hampir seluruh kementerian yang berhubungan langsung dengan daerah-daerah kepulauan kita sudah minta RDP, terus yang kemudian ada beberapa pandangan dari para pakar kita sudah minta,” ujar politisi dari Fraksi PKB itu.
Jaelani menambahkan, proses pembahasan saat ini terus berjalan. Dari sisi DPR, seluruh fraksi disebut telah menyepakati agar RUU tersebut diproses. Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari fraksi juga telah diserahkan kepada Sekretariat Pansus, sementara DIM dari pemerintah masih dalam proses.
“Fraksi ini sudah menyerahkan DIM ke Sekretariat Pansus. Setelah itu proses DIM dari pemerintah juga sudah on progress,” kata Jaelani.
Ia berharap rangkaian penyerapan aspirasi dan pembahasan bersama pemerintah dapat menghasilkan substansi RUU yang lebih komprehensif. Menurutnya, seluruh proses tersebut diarahkan agar RUU tentang Daerah Kepulauan dapat segera diselesaikan dan memberikan manfaat bagi daerah kepulauan.
“Intinya semua ini kita lakukan biar progresi undang-undang ini berlangsung cepat dan segera diundangkan,” tegas Jaelani.
Ia menilai pembahasan RUU tersebut telah berjalan cukup cepat karena saat ini telah memasuki dua masa sidang dari tiga masa sidang yang tersedia dalam ketentuan pembahasan. Jaelani berharap semangat bersama antara DPR dan pemerintah dapat terus dijaga hingga RUU tersebut selesai. (fa/rdn)