
Anggota Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan DPR RI Sudin dalam RDPU Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan dengan akademisi di Ruang Rapat BAKN, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto: Andri/jk
PARLEMENTARIA, Jakarta — Tingginya biaya logistik menjadi salah satu persoalan yang perlu dijawab melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan. Kondisi geografis yang membuat distribusi harus melalui sejumlah tahapan dinilai turut meningkatkan biaya dan menghambat pemasaran komoditas dari wilayah kepulauan.
Anggota Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan DPR RI Sudin mengatakan persoalan tersebut harus menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi. Ia mencontohkan proses distribusi barang di Lampung yang harus melalui beberapa kali perpindahan moda transportasi.
“Dari gudang itu dibawa ke kapal kecil, kemudian satu setengah jam, satu jam, baru nanti ke dermaga. Setelah itu bongkar lagi, naik truk lagi,” kata Sudin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan dengan akademisi di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Menurut Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan itu, rantai distribusi yang panjang tersebut membuat efisiensi menjadi persoalan tersendiri. “Jadi efisiensi di sinilah yang agak sulit,” ujarnya.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menilai persoalan serupa juga berdampak pada komoditas yang dihasilkan daerah kepulauan. Ia mencontohkan garam dari Nusa Tenggara Timur yang menurutnya memiliki potensi, tetapi menghadapi kendala ketika harus dibawa ke pasar.
“Di NTT, garam itu bagus. Tapi begitu dibawa, ongkosnya mahal,” kata Sudin.
Ia juga menyinggung pengangkutan sapi dari Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat menuju Jawa. Menurutnya, pernah disiapkan kapal yang dapat mengangkut sekitar 500 ekor sapi, tetapi persoalan biaya transportasi membuat pemanfaatannya tidak berjalan optimal.
“Pernah ada kapal dari Kementerian Pertanian, itu bisa 500 ekor sapi dari NTT, NTB ke Jawa. Tapi tidak jalan karena biaya angkutnya tinggi,” ujarnya.
Sudin menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan daerah kepulauan tidak cukup hanya diselesaikan dengan membangun sarana transportasi. Aspek efisiensi dan biaya distribusi juga perlu mendapat pengaturan.
“Jadi kebutuhan dasar, kemudian transportasi ini juga harus kita pikirkan,” tegas politisi dari dapil Lampung I itu.
Karena itu, Sudin meminta RUU tentang Daerah Kepulauan dapat memberikan kerangka kebijakan yang mampu memperbaiki konektivitas sekaligus menekan beban logistik. Menurutnya, efisiensi distribusi penting agar komoditas daerah kepulauan dapat memiliki akses pasar yang lebih baik dan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar. (fa/rdn)