1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta - Persetujuan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi usul inisiatif DPR RI dinilai sebagai momentum penting untuk memperbarui sistem ketenagakerjaan nasional. Regulasi ini dirancang guna menjawab tantangan perubahan dunia kerja yang semakin dinamis, khususnya perkembangan sektor informal dan ekonomi digital.