
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI DPR RI bersama Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Selatan di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto : Mahendra/Alma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyiapkan berbagai skenario kebijakan fiskal guna mengantisipasi ketidakpastian pembayaran kekurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI DPR RI bersama Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Selatan di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Dalam forum yang membahas penyelarasan regulasi fiskal, optimalisasi DBH sektor pertambangan, migas, perkebunan, serta penguatan tata kelola pendapatan daerah tersebut, ia menilai persoalan kekurangan pembayaran DBH tidak hanya dialami Sumatera Selatan, tetapi juga hampir seluruh daerah di Indonesia.
“Seluruh provinsi, tidak hanya Sumatera Selatan, mengalami persoalan yang sama terkait DBH dan kekurangan bayar. Ini menjadi tantangan nasional yang harus disikapi secara realistis,” ujarnya.
Fauzi menegaskan bahwa pembayaran DBH merupakan hak daerah yang telah diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kondisi fiskal nasional saat ini sedang menghadapi tekanan sehingga daerah perlu menyiapkan langkah antisipatif.
Menurutnya, ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer pusat masih sangat tinggi. Bahkan, di sejumlah daerah, porsi pendanaan yang berasal dari transfer pusat mencapai 90 hingga 95 persen dari total pendapatan daerah. “Kalau transfer tidak berjalan sesuai harapan, tentu akan berdampak pada kemampuan daerah menjalankan program-programnya. Karena itu pemerintah daerah harus menyiapkan berbagai opsi dan mitigasi,” kata legislator asal Sumatera Selatan tersebut.
Dirinya pun meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Bappeda dan Badan Pendapatan Daerah menyusun skenario kebijakan berdasarkan berbagai kemungkinan yang terjadi. Skenario pertama disiapkan apabila kekurangan pembayaran DBH direalisasikan pemerintah pusat, sementara skenario kedua disusun apabila pembayaran belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. “Kalau dibayar seperti apa langkahnya, kalau tidak dibayar seperti apa langkahnya. Itu harus dipetakan sejak sekarang sehingga daerah memiliki kepastian dalam menyusun kebijakan fiskal,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat. Menurutnya, masih banyak potensi penerimaan daerah yang dapat dioptimalkan baik dari sektor barang maupun jasa.
“Kita harus mulai menggali PAD secara maksimal. Potensi-potensi yang selama ini belum tergarap secara optimal harus diperjelas dan dimaksimalkan agar daerah memiliki sumber pendapatan yang lebih kuat,” ujarnya.
Meski demikian, Fauzi memastikan Komisi XI DPR akan terus memperjuangkan agar pemerintah pusat memenuhi kewajibannya dalam membayar kekurangan DBH kepada daerah. Ia menegaskan aspirasi tersebut akan terus disuarakan dalam pembahasan kebijakan fiskal nasional.
“Kami di Komisi XI tentu akan terus mendorong agar kekurangan pembayaran DBH dapat diselesaikan. Itu hak daerah yang harus diperhatikan pemerintah pusat,” pungkasnya. (bit/um)