Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya, dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI dengan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH RI yang digelar di Ruang Rapat Kerja Komisi XII DPR, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto: Jaka/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi XII DPR menyepakati pagu indikatif Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) RI Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp2.467.778.464.000. Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menjelaskan besaran anggaran tersebut merupakan hasil pembahasan Komisi XII DPR RI bersama jajaran Eselon I KLH/BPLH RI. Bambang Patijaya menjelaskan, peningkatan anggaran tersebut diharapkan dapat memperkuat berbagai program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Total anggaran yang kita sepakati adalah Rp2.467.778.464.000. Ini meningkat berkali lipat, mudah-mudahan kita bisa berjuang bersama-sama untuk mendukung anggaran ini,” ujar Bambang Patijaya saat menyampaikan kesimpulan Rapat Kerja Komisi XII DPR RI dengan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH RI yang digelar di Ruang Rapat Kerja Komisi XII DPR, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Dalam rapat, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi XII DPR RI terhadap kebutuhan anggaran Kementerian yang dipimpinnya. Ia juga meminta dukungan koordinasi Komisi XII terhadap Badan Anggaran DPR RI terkait usulan penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2026 atas kelebihan realisasi terhadap target sebesar Rp 512.859.746.000.
Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup mengusulkan tambahan anggaran Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1.339.753.976.000 kepada Komisi XII DPR RI. Sehingga dengan demikian, total pagu anggaran KLH/BPLH RI Tahun 2027 menjadi Rp2.467.778.464.000.
Menanggapi hal itu, Bambang Patijaya menegaskan bahwa seluruh tanggapan yang disampaikan Menteri Lingkungan Hidup pada prinsipnya merupakan bagian dari kesimpulan dan keputusan bersama yang telah dibahas dalam rapat kerja bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup termasuk dengan Eselon I KLH/BPLH RI. “Yang disampaikan Bapak Menteri sebetulnya merupakan kesimpulan dan keputusan bersama yang sudah kita bahas sebelumnya,” tegas Legislator Fraksi Partai Golkar ini.
Lebih lanjut, pihaknya mendukung usulan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH RI terkait penggunaan anggaran PNBP Tahun Anggaran 2026 atas kelebihan realisasi terhadap target sebesar Rp 512.859.746.000 untuk selanjutnya disampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI. Komisi XII DPR RI juga bersepakat dengan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH RI terkait pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp2.467.778.464.000 dengan rincian sebagai berikut: Sekretariat Utama sebesar Rp924 miliar; Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan sebesar Rp 262 miliar; Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan sebesar Rp 320 miliar; Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun sebesar Rp662 miliar;
Lalu, Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon sebesar Rp 124 miliar; Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup sebesar Rp 165 miliar; dan Inspektorat Utama sebesar Rp 26 miliar. Dengan demikian, total pagu indikatif KLH/BPLH RI Tahun Anggaran 2027 yang disepakati bersama mencapai Rp2.467.778.464.000.
Merespon hal itu, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara upaya mendorong investasi dan komitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup. Diungkapkannya, Pemerintah tidak boleh memberikan sinyal negatif terhadap investasi namun pada saat yang sama juga tidak boleh mengabaikan aspek perlindungan lingkungan.
“Dua-duanya harus seimbang. Ini memang tidak mudah, tetapi jika dilakukan dengan niat yang tulus demi kepentingan bangsa dan negara, saya yakin bisa kita laksanakan bersama,” pungkas Menteri Lingkungan Hidup. (pun/um)