
Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, saat diwawancarai oleh parlementaria usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komnas HAM dan Perempuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Runi/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi XIII DPR RI resmi menyetujui usulan tambahan anggaran untuk Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam rencana kerja tahun 2027. Keputusan ini diambil agar kedua lembaga tersebut bisa bekerja maksimal dalam melindungi hak-hak masyarakat dan mendampingi korban kekerasan.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea menjelaskan bahwa DPR sempat memberikan beberapa koreksi terkait data anggaran yang diajukan. Namun, setelah dibahas bersama, DPR sepakat memberikan dukungan penuh demi menjalankan amanat undang-undang.
“Ada beberapa koreksi tadi soal penyajian data, tapi pada prinsipnya kita sudah bisa pahami bersama demi memenuhi konstitusi yang ditugaskan kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan,” ujar Marinus saat diwawancarai oleh parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Marinus mengungkapkan, sebelumnya banyak program kerja penting di kedua lembaga ini yang tidak mendapatkan dana alias anggarannya nol rupiah. Dengan adanya tambahan anggaran ini, program-program yang sempat kosong tersebut akhirnya bisa berjalan.
“Tambahan anggaran ini untuk mengisi program-program yang tadi anggarannya nol. Untuk Komnas HAM, anggarannya sangat efisien karena tidak banyak dipakai untuk membangun gedung, tapi fokus untuk mengurus pemenuhan hak-hak rakyat yang dilanggar,” jelas Politisi PDI-Perjuangan tersebut.
Selain Komnas HAM, DPR juga memberikan perhatian besar bagi anggaran Komnas Perempuan. Marinus menilai, peran Komnas Perempuan sangat penting, terutama dalam mengawal Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
“Komisi XIII sudah sepakat mendukung tambahan anggaran untuk Komnas Perempuan. Mengapa? Karena lembaga ini sangat berkaitan dengan hak asasi manusia, dan kita tahu masih banyak perempuan Indonesia yang haknya dilanggar,” tambahnya.
Dari hasil rapat tersebut, Komisi XIII menyetujui total anggaran tahun 2027 untuk kedua lembaga ini sebesar Rp247,7 miliar. Angka tersebut merupakan gabungan dari anggaran awal (pagu indikatif) sebesar Rp133,5 miliar dan usulan tambahan anggaran yang disetujui sebesar Rp114,2 miliar (dengan rincian tambahan dana untuk Komnas HAM sebesar Rp99,3 miliar dan Komnas Perempuan sebesar Rp14,9 miliar). (nal/aha)