1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Medan — Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea menilai penguatan profesi kurator perlu ditopang oleh dua hal utama, yakni kepastian perlindungan hukum dalam menjalankan tugas serta kode etik profesi yang berlaku secara nasional. Kedua aspek tersebut dinilai penting untuk memastikan kurator dapat bekerja secara profesional, berintegritas, dan akuntabel.