E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Kehutanan|Kesehatan|layanan kesehatan|sekolah rakyat|TNI|Aspirasi|Pendidikan|APBN|BBM|RUU Masyarakat Adat|Piala Dunia|ASN|Diplomasi
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 65%
Angin: 6 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Kehutanan|Kesehatan|layanan kesehatan|sekolah rakyat|TNI|Aspirasi|Pendidikan|APBN|BBM|RUU Masyarakat Adat|Piala Dunia|ASN|Diplomasi
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 65%
Angin: 6 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Kehutanan|Kesehatan|layanan kesehatan|sekolah rakyat|TNI|Aspirasi|Pendidikan|APBN|BBM|RUU Masyarakat Adat|Piala Dunia|ASN|Diplomasi
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 65%
Angin: 6 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Panja Revisi UU Kehutanan Soroti Penguatan Perhutani, Agroforestri, dan Kelestarian Hutan Jawa

Diterbitkan
Senin, 15 Jun 2026 09.38 WIB
Bagikan:
Panja Revisi UU Kehutanan Soroti Penguatan Perhutani, Agroforestri, dan Kelestarian Hutan Jawa

Anggota Komisi IV DPR RI, Dadang M. Naser saat melakukan pembahasan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang berlangsung di Dinas Kehutanan Jawa Timur.|Foto : Naefuroji/Alma

PARLEMENTARIA, Sidoarjo — Anggota Komisi IV DPR RI, Dadang M. Naser, menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan kehutanan dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang berlangsung di Dinas Kehutanan Jawa Timur, Sabtu (13/6/2026).

 

Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kepala Dinas Kehutanan Jawa Timur, pejabat Kementerian Kehutanan, hingga jejaring kehutanan yang ada di Jawa Timur.

Lihat Juga :

Revisi UU Kehutanan Harus Lebih Adaptif dan Berikan Manfaat bagi Masyarakat dan Lingkungan

Revisi UU Kehutanan Harus Lebih Adaptif dan Berikan Manfaat bagi Masyarakat dan Lingkungan

Darori Wonodipuro Tekankan Revisi UU Kehutanan Harus Lebih Berpihak pada Rakyat

Darori Wonodipuro Tekankan Revisi UU Kehutanan Harus Lebih Berpihak pada Rakyat

 

“Alhamdulillah hari ini Panja Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan berlangsung di Dinas Kehutanan Jawa Timur dengan menghadirkan berbagai stakeholder. Kami dari Komisi IV DPR RI bersama jejaring kehutanan di Jawa Timur membahas berbagai persoalan strategis, termasuk penguatan kelembagaan Perhutani agar saling bersahutan, saling mengisi, saling berkoordinasi, dan saling menguatkan,” ujar Dadang.

 

Politisi Partai Golkar itu menekankan bahwa Perhutani perlu kembali memperkuat kerja sama dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan program kehutanan sosial dalam upaya menjaga kelestarian hutan. Menurutnya, revisi regulasi kehutanan harus mampu menjamin keseimbangan antara fungsi lindung, fungsi konservasi, dan fungsi ekonomi hutan.

 

“Intinya sekarang bagaimana kelestarian hutan itu dijaga. Hutan memiliki fungsi lindung, fungsi konservasi, dan fungsi ekonomi. Masyarakat sekitar hutan harus merasakan manfaat sehingga mereka ikut menjaga hutan. Karena itu kami mendorong konsep agroforestri sebagai solusi, yakni ketahanan pangan yang berbasis hutan,” katanya.

 

Dadang juga menyoroti pelaksanaan program kehutanan sosial dan penggunaan kawasan hutan yang perlu dievaluasi agar tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan, khususnya di kawasan hutan lindung.

 

“Jangan sampai ada pemanfaatan kawasan yang bertentangan dengan fungsi lindung hutan. Harus ada pengawasan dan penguatan kelembagaan agar keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan pelestarian tetap terjaga,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II yang meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat tersebut.

 

Dalam kesempatan itu, Dadang mengungkapkan adanya temuan terkait aktivitas pertambangan emas yang mencakup area sangat luas hingga ribuan hektare. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan reklamasi pascatambang secara konsisten agar kawasan hutan tidak terlantar.

 

“Ada temuan pertambangan emas yang luasnya ribuan hektare. Reklamasinya harus benar-benar diperhatikan sehingga hutan tidak terlantar. Jika reklamasi dilakukan dengan baik sejak awal, maka fungsi ekologis kawasan tetap dapat dipertahankan,” ujarnya.

 

Ia menyebut PT Bumi Suksesindo telah menyatakan komitmennya untuk melaksanakan reklamasi sesuai ketentuan. Namun demikian, pengawasan tetap harus dilakukan agar fungsi ekonomi, sosial, dan perlindungan hutan di Jawa Timur tetap berjalan seimbang.

 

Lebih lanjut, Dadang meminta seluruh pemangku kepentingan, mulai dari DPK, LMDH, Perhutani hingga Direktorat Jenderal Kehutanan, untuk memperkuat sinergi dalam menjaga kawasan hutan. Ia juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja, terutama terkait tidak adanya batas minimal kawasan hutan yang harus dipertahankan.

 

“Kami ingin mengangkat kembali ketentuan minimal kawasan hutan 30 persen, khususnya di Pulau Jawa. Ini penting agar keberlanjutan lingkungan tetap terjaga di tengah berbagai tekanan pemanfaatan lahan,” katanya.

 

Selain itu, Dadang menilai Aparat Penegak Hukum (APH) juga memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian hutan melalui penegakan aturan dan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak kawasan hutan.

 

Menurutnya, konsep agroforestri atau wanatani menjadi salah satu solusi yang dapat mengintegrasikan pelestarian hutan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Agroforestri adalah konsep bertani di kawasan hutan dengan tetap mempertahankan pohon-pohon berbasis kehutanan. Selain mendukung ketahanan pangan, konsep ini juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui tanaman bernilai ekonomi, peternakan, perikanan, hingga penyediaan pakan ternak yang berbasis kawasan hutan,” jelasnya.

 

Dadang menegaskan bahwa tujuan utama pengelolaan kehutanan adalah menciptakan keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. “Hutan yang lestari akan menghadirkan masyarakat yang sejahtera. Karena itu seluruh pihak harus bergerak seirama untuk menjaga dan memanfaatkan hutan secara berkelanjutan,” pungkasnya. (oji/aha)

Berita terkait

Revisi UU Kehutanan Harus Lebih Adaptif dan Berikan Manfaat bagi Masyarakat dan Lingkungan
Industri dan Pembangunan
Revisi UU Kehutanan Harus Lebih Adaptif dan Berikan Manfaat bagi Masyarakat dan Lingkungan
Darori Wonodipuro Tekankan Revisi UU Kehutanan Harus Lebih Berpihak pada Rakyat
Industri dan Pembangunan
Darori Wonodipuro Tekankan Revisi UU Kehutanan Harus Lebih Berpihak pada Rakyat
Respons Putusan MK terkait Tanah Adat, Komisi IV Jaring Aspirasi Revisi UU Kehutanan di Jatim
Industri dan Pembangunan
Respons Putusan MK terkait Tanah Adat, Komisi IV Jaring Aspirasi Revisi UU Kehutanan di Jatim
Tags:#RUU Kehutanan
Sebelumnya

National Hospital Surabaya Andalkan Center of Excellence untuk Penanganan Stroke

Selanjutnya

Komisi I Dorong Kerja Sama Pinjam Pakai Aset KODAU II Makassar dengan Angkasa Pura

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(879)
  • Industri dan Pembangunan(3230)
  • Isu Lainnya(1020)
  • Kesejahteraan Rakyat(3228)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3926)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

LOKAS
DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Kehutanan|Kesehatan|layanan kesehatan|sekolah rakyat|TNI|Aspirasi|Pendidikan|APBN|BBM|RUU Masyarakat Adat|Piala Dunia|ASN|Diplomasi
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 65%
Angin: 6 km/h