E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Diplomasi|Pendidikan|ASN|APBN|Aspirasi|APBD|PPPK|RUU Komoditas Strategis|RUU Kabupaten/Kota|Fiskal Daerah|UU Polri|Paripurna|BBM
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 59%
Angin: 12 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Diplomasi|Pendidikan|ASN|APBN|Aspirasi|APBD|PPPK|RUU Komoditas Strategis|RUU Kabupaten/Kota|Fiskal Daerah|UU Polri|Paripurna|BBM
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 59%
Angin: 12 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Diplomasi|Pendidikan|ASN|APBN|Aspirasi|APBD|PPPK|RUU Komoditas Strategis|RUU Kabupaten/Kota|Fiskal Daerah|UU Polri|Paripurna|BBM
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 59%
Angin: 12 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Tidak Ada Lagi Alasan Tunda Pemukiman Ulang Warga eks Blang Lancang Rancong Lhoksemauwe

Diterbitkan
Selasa, 9 Jun 2026 17.44 WIB
Bagikan:
Tidak Ada Lagi Alasan Tunda Pemukiman Ulang Warga eks Blang Lancang Rancong Lhoksemauwe

Anggota BAM DPR RI, Nasril Bahar saat mengikuti pertemuan bersama Pemerintah Aceh, DPR Aceh, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan perwakilan perusahaan terkait di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Provinsi NAD.|Foto : Saras/Alma

PARLEMENTARIA, Banda Aceh – Setelah lebih dari lima dekade tak kunjung tuntas, kasus pemukiman ulang (resettlement) sebanyak 542 kepala keluarga (KK) eks Blang Lancang Rancong dinilai memasuki momentum baru untuk diselesaikan. Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI melihat perubahan mekanisme pengelolaan aset BUMN membuka peluang percepatan penyelesaian persoalan yang selama ini berulang kali terhambat.

 

Anggota BAM DPR RI, Nasril Bahar, mengatakan kasus yang telah berlangsung sejak 1974 itu sudah tidak bisa lagi dibiarkan berlarut-larut. Bahkan, menurutnya, persoalan tersebut kini telah memasuki generasi kedua karena sebagian warga yang terdampak merupakan keturunan dari masyarakat yang mengalami langsung proses pembebasan lahan puluhan tahun lalu.

Lihat Juga :

Tak Lagi Terhambat Birokrasi, Kasus Blang Lancang Rancong Punya Harapan Baru

Tak Lagi Terhambat Birokrasi, Kasus Blang Lancang Rancong Punya Harapan Baru

Lagi-Lagi Ada Laporan THR Tidak Terbayar, Negara Kalah oleh Perusahaan Nakal

Lagi-Lagi Ada Laporan THR Tidak Terbayar, Negara Kalah oleh Perusahaan Nakal

 

“Ini sudah lebih dari 50 tahun. Bahkan sudah masuk generasi kedua. Saya pikir tidak ada lagi alasan untuk menunda penyelesaiannya,” kata Nasril kepada Parlementaria usai mengikuti pertemuan bersama Pemerintah Aceh, DPR Aceh, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan perwakilan perusahaan terkait di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Provinsi NAD, Senin (8/6/2026).

 

Menurut Nasril, selama bertahun-tahun proses penyelesaian menghadapi berbagai kendala administratif dan regulasi, terutama yang berkaitan dengan tata kelola aset negara. Akibatnya, berbagai upaya negosiasi yang dilakukan sebelumnya belum mampu menghasilkan keputusan yang benar-benar dapat dieksekusi.

 

Namun, ia menilai kondisi saat ini berbeda. Dengan adanya perubahan mekanisme pengelolaan aset BUMN yang melibatkan Danantara, jalur pengambilan keputusan dinilai dapat menjadi lebih sederhana dan lebih cepat dibandingkan skema sebelumnya yang harus melalui proses birokrasi yang panjang.

 

“Dulu persoalan ini banyak berkaitan dengan mekanisme keuangan negara dan proses birokrasi yang cukup panjang. Sekarang ada mekanisme baru yang menurut kami dapat membuka ruang percepatan penyelesaian persoalan masyarakat,” ujar Politisi Fraksi PAN ini.

 

Nasril optimistis pemerintah pusat memiliki perhatian besar terhadap penyelesaian persoalan masyarakat, termasuk kasus yang telah berlangsung puluhan tahun seperti yang dialami warga eks Blang Lancang Rancong. Karena itu, ia berharap seluruh pihak dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk mendorong lahirnya keputusan yang konkret.

 

Menurutnya, yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan lagi sekadar pertemuan atau pembahasan, melainkan kepastian mengenai bentuk penyelesaian yang akan dipilih, baik melalui skema kompensasi maupun relokasi.

 

“Kita melihat ada peluang yang lebih baik dibanding sebelumnya. Tinggal bagaimana seluruh pihak yang memiliki kewenangan dapat duduk bersama dan mengambil keputusan yang berpihak kepada masyarakat,” katanya.

 

Sebagai tindak lanjut, BAM DPR RI akan membawa hasil pertemuan di Aceh ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk berkoordinasi dengan komisi terkait di DPR RI yang membidangi urusan BUMN. Langkah tersebut dilakukan agar pembahasan tidak berhenti di daerah, tetapi mendapat dukungan kebijakan yang lebih kuat di tingkat nasional.

 

“Kami di BAM DPR RI akan menindaklanjuti persoalan ini dan mengusulkannya kepada komisi terkait, khususnya Komisi VI DPR RI. Harapannya, momentum yang ada saat ini benar-benar bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan persoalan yang sudah terlalu lama menunggu kepastian,” tegas Nasril.

 

Ia berharap, penyelesaian kasus eks Blang Lancang Rancong dapat menjadi contoh bahwa persoalan-persoalan lama yang menyangkut hak masyarakat tetap dapat diselesaikan melalui kolaborasi antara pemerintah, DPR, BUMN, dan seluruh pihak terkait. (sar/rdn)

Berita terkait

Tak Lagi Terhambat Birokrasi, Kasus Blang Lancang Rancong Punya Harapan Baru
Kesejahteraan Rakyat
Tak Lagi Terhambat Birokrasi, Kasus Blang Lancang Rancong Punya Harapan Baru
Lagi-Lagi Ada Laporan THR Tidak Terbayar, Negara Kalah oleh Perusahaan Nakal
Kesejahteraan Rakyat
Lagi-Lagi Ada Laporan THR Tidak Terbayar, Negara Kalah oleh Perusahaan Nakal
BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe
Kesejahteraan Rakyat
BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe
Tags:#Aspirasi
Sebelumnya

PHK Capai 23 Ribu Orang, Legislator: JKP Harus Jadi Instrumen Perlindungan Pekerja

Selanjutnya

Achmad Ru'yat Desak Audit Independen Magang Dokter, Soroti Keselamatan Peserta Didik

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(872)
  • Industri dan Pembangunan(3166)
  • Isu Lainnya(1018)
  • Kesejahteraan Rakyat(3196)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3876)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

LOKAS
DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Diplomasi|Pendidikan|ASN|APBN|Aspirasi|APBD|PPPK|RUU Komoditas Strategis|RUU Kabupaten/Kota|Fiskal Daerah|UU Polri|Paripurna|BBM
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 59%
Angin: 12 km/h