
Anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke Banda Aceh, Kamis (18/6/2026). |Foto : Fa/Andri
PARLEMENTARIA, Banda Aceh – Lambannya penyelesaian persoalan relokasi warga eks Blang Lancang-Rancong di Kota Lhokseumawe kembali menjadi sorotan Komisi VI DPR RI. Anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar mengaku kecewa karena untuk kedua kalinya dalam sepekan, pihak yang dihadirkan dalam pembahasan persoalan tersebut tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keputusan maupun jawaban yang dibutuhkan masyarakat.
Setelah puluhan tahun belum menemukan titik terang, belum hadirnya pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan dari PT Pertamina Gas dalam sejumlah pertemuan dinilai menunjukkan belum adanya keseriusan dalam menuntaskan persoalan yang menjadi perhatian masyarakat Aceh tersebut.
“Saya kecewa untuk kedua kalinya di sini dalam minggu ini. Pertama ketika Badan Aspirasi Masyarakat hadir di sini meminta Pertamina memberikan pertanggungjawaban terhadap persoalan masyarakat Blang Lancang-Rancong. Yang hadir tidak mampu menjawab,” kata Nasril saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke Banda Aceh, Kamis (18/6/2026).
Nasril mengungkapkan, sebelumnya ia telah meminta agar Pertamina menghadirkan pihak yang memiliki otoritas untuk mengambil keputusan sehingga persoalan yang telah berlangsung sejak 1974 tersebut dapat segera memperoleh kejelasan. Namun, harapan tersebut kembali tidak terpenuhi.
“Empat hari yang lalu saya minta sekretariat menghadirkan orang yang punya keputusan di sini, yang mampu menjawab persoalan ini kepada masyarakat Aceh. Kekecewaan ini diulangi kembali oleh mereka,” ujarnya.
Menurut Nasril, masyarakat Aceh memiliki alasan kuat untuk menuntut penyelesaian persoalan tersebut. Sebab, negara selama puluhan tahun telah memperoleh manfaat besar dari keberadaan Arun yang pernah menjadi salah satu penopang penerimaan negara melalui ekspor gas alam cair (LNG).
“Negara sudah pernah menikmati bagaimana kemewahan melalui Arun. Memberikan devisa besar bagi negara. Tetapi 50 tahun kemudian, persoalan ini hari ini belum terselesaikan. Ini yang menjadi kekecewaan masyarakat Aceh, termasuk pemerintah Aceh,” tegas Legislator dari Dapil Sumut III itu.
Nasril mengaku telah beberapa kali mengangkat persoalan tersebut dalam berbagai kesempatan, namun hingga kini belum ada penyelesaian yang konkret. Karena itu, ia berharap pertemuan-pertemuan berikutnya bersama Pertamina tidak lagi sekadar mengulang pembahasan yang sama tanpa menghasilkan keputusan.
“Saya pikir ini cukup menjadi pertemuan terakhir untuk kekecewaan terhadap paparan. Kalau nanti Komisi VI memanggil Pertamina, tentunya persoalan harus sudah terjawab,” katanya.
Politisi Fraksi PAN itu juga memastikan Komisi VI DPR RI akan terus mengawal aspirasi masyarakat terkait persoalan resettlement Gampong Blang Lancang-Rancong. Menurutnya, perjuangan masyarakat yang telah berlangsung selama puluhan tahun tidak boleh berhenti tanpa adanya kepastian penyelesaian.
“Kami tetap memperjuangkan aspirasi yang sudah beberapa bulan disampaikan masyarakat Aceh, termasuk yang diperjuangkan sejak tahun 1974 sampai hari ini belum selesai. Insyaallah, sebagai wakil rakyat, kami akan terus mengawal persoalan ini,” pungkasnya. (fa/we)