E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
tambang|RUU Kehutanan|Pendidikan|Film|UU Pesantren|RUU Pangan|RUU Perfilman|Santri|RUU Polri|Haji|timwas haji|MBG|Rupiah
Jakarta:
Cerah
33°C
Terasa: 37°C
Lembab: 43%
Angin: 8 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
tambang|RUU Kehutanan|Pendidikan|Film|UU Pesantren|RUU Pangan|RUU Perfilman|Santri|RUU Polri|Haji|timwas haji|MBG|Rupiah
Jakarta:
Cerah
33°C
Terasa: 37°C
Lembab: 43%
Angin: 8 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
tambang|RUU Kehutanan|Pendidikan|Film|UU Pesantren|RUU Pangan|RUU Perfilman|Santri|RUU Polri|Haji|timwas haji|MBG|Rupiah
Jakarta:
Cerah
33°C
Terasa: 37°C
Lembab: 43%
Angin: 8 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Kawal UU Pesantren, Cucun Dorong Lompatan Besar Pendidikan Santri di Tingkat Global

Diterbitkan
Senin, 8 Jun 2026 09.56 WIB
Bagikan:
Kawal UU Pesantren, Cucun Dorong Lompatan Besar Pendidikan Santri di Tingkat Global

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat menjadi narasumber dalam talkshow panel bersama Keluarga Alumni Pesantren Cipasung di Tasikmalaya, Jawa Barat.|Foto: ist/rdn

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendorong transformasi besar dalam dunia pendidikan pesantren agar mampu menjawab tantangan zaman sekaligus melahirkan santri yang kompetitif di tingkat global. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam talkshow panel bersama Keluarga Alumni Pesantren Cipasung di Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (6/6/2026).

 

Dalam forum tersebut, Kang Cucun menyoroti dua agenda strategis bagi masa depan pesantren, yakni pengawalan implementasi regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren serta percepatan peningkatan kapasitas santri dalam menghadapi perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Lihat Juga :

Habib Syarief: Peran Besar Pesantren di Sejarah dan Pendidikan Bangsa

Habib Syarief: Peran Besar Pesantren di Sejarah dan Pendidikan Bangsa

Cucun Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Minta Pelaku Diberi Efek Jera

Cucun Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Minta Pelaku Diberi Efek Jera

 

Menurutnya, kehadiran UU Pesantren harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pesantren melalui empat pilar utama, yaitu rekognisi (pengakuan), afirmasi (keberpihakan), fasilitasi pendanaan melalui Dana Abadi Pesantren, serta penguatan fungsi sosial dan dakwah.

 

Cucun menegaskan bahwa penyusunan berbagai aturan turunan, baik dalam bentuk peraturan menteri maupun peraturan daerah, tidak boleh menambah beban birokrasi bagi pesantren.

 

“Setiap undang-undang harus memiliki implementasi yang nyata. Faktanya, belum semua alumni maupun pengelola pesantren memahami sepenuhnya ruang kehadiran negara melalui UU ini. Karena itu, kami meminta agar mekanisme aturan turunannya tidak dibuat rumit, terutama terkait rekognisi kelulusan dan akses anggaran. Kehadiran negara harus mempermudah, bukan membebani administrasi pesantren,” tegasnya.

 

Selain aspek regulasi, Politisi Fraksi PKB itu juga menekankan pentingnya transformasi pendidikan pesantren agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi global. Menurutnya, pesantren memiliki peluang besar untuk mengintegrasikan standar pendidikan internasional tanpa kehilangan identitas dan karakter keislamannya.

 

Ia menilai kurikulum internasional seperti Cambridge Curriculum maupun International Baccalaureate dapat diadopsi dan dikembangkan sesuai karakteristik pesantren.

 

“Pesantren bisa mengadopsi Cambridge maupun IB dengan pendekatan khas pesantren. Transformasi ini sangat penting. Semua pesantren harus adaptif terhadap percepatan teknologi. Bahkan dalam perkembangan AI saat ini, dibutuhkan kontribusi dari insan pesantren yang memiliki pemahaman agama yang kuat untuk menghadirkan perspektif etika dan nilai-nilai moral,” ujarnya

 

Momentum dialog tersebut sekaligus menjadi penanda babak baru kepemimpinan organisasi alumni pesantren. Dalam acara yang berlangsung di Dome Pesantren Cipasung dan dihadiri ribuan alumni lintas generasi, Cucun resmi dilantik sebagai Ketua Umum Majelis Pimpinan Pusat Keluarga Alumni Cipasung (MPP KAC) periode 2026–2031.

 

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Pimpinan Pondok Pesantren Cipasung, KH. Ubaedillah, bertepatan dengan penyelenggaraan Haul Akbar pesantren. Pada kesempatan yang sama, turut dikukuhkan jajaran Majelis Pakar MPP KAC yang dibentuk sebagai wadah pemikiran strategis organisasi. Majelis ini diharapkan menjadi pusat kontribusi akademik, pengembangan gagasan, serta penyusunan rekomendasi berbasis kajian dan data dari para alumni lintas disiplin ilmu.

 

Acara pelantikan dan pengukuhan ini turut dihadiri para masyayikh dan keluarga besar Pesantren Cipasung antara lain KH. Acep Adang Ruhiyat, Acep Zamzam Noor, Rektor UNIK KH. Abdul Chobir, jajaran pengurus KAC serta ribuan alumni Ponpes Cipasung dari berbagai daerah. (eki/rdn)

Berita terkait

Habib Syarief: Peran Besar Pesantren di Sejarah dan Pendidikan Bangsa
Kesejahteraan Rakyat
Habib Syarief: Peran Besar Pesantren di Sejarah dan Pendidikan Bangsa
Cucun Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Minta Pelaku Diberi Efek Jera
Kesejahteraan Rakyat
Cucun Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Minta Pelaku Diberi Efek Jera
Hetifah: Revisi UU Sisdiknas Perkuat Posisi Pesantren dan Pendidikan Keagamaan
Kesejahteraan Rakyat
Hetifah: Revisi UU Sisdiknas Perkuat Posisi Pesantren dan Pendidikan Keagamaan
Tags:#Pendidikan#UU Pesantren#Santri
Sebelumnya

Pelaku Industri Harus Kompak Rumuskan Masukan untuk Revisi UU Perfilman

Selanjutnya

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(868)
  • Industri dan Pembangunan(3158)
  • Isu Lainnya(1017)
  • Kesejahteraan Rakyat(3185)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3850)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

LOKAS
DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
tambang|RUU Kehutanan|Pendidikan|Film|UU Pesantren|RUU Pangan|RUU Perfilman|Santri|RUU Polri|Haji|timwas haji|MBG|Rupiah
Jakarta:
Cerah
33°C
Terasa: 37°C
Lembab: 43%
Angin: 8 km/h