E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|APBN|layanan kesehatan|TNI|Aspirasi|Pendidikan|BBM|RUU Masyarakat Adat|Piala Dunia|ASN|Diplomasi|Jalan Tol|Infrastruktur
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 73%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|APBN|layanan kesehatan|TNI|Aspirasi|Pendidikan|BBM|RUU Masyarakat Adat|Piala Dunia|ASN|Diplomasi|Jalan Tol|Infrastruktur
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 73%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|APBN|layanan kesehatan|TNI|Aspirasi|Pendidikan|BBM|RUU Masyarakat Adat|Piala Dunia|ASN|Diplomasi|Jalan Tol|Infrastruktur
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 73%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

DPR Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat Tata Kelola Sektor Keuangan

Diterbitkan
Kamis, 4 Jun 2026 18.44 WIB
Bagikan:
DPR Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat Tata Kelola Sektor Keuangan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Munchen/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta - Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

 

Sidang pengambilan keputusan tingkat I tersebut yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad itu turut dihadiri oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Pengesahan dilakukan setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap hasil pembahasan revisi UU P2SK.

Lihat Juga :

Revisi UU P2SK Buka Jalan Penghapusan Utang UMKM agar Kembali Produktif

Revisi UU P2SK Buka Jalan Penghapusan Utang UMKM agar Kembali Produktif

Doli Kurnia Dorong Revisi UU Parpol, Perkuat Tata Kelolanya

Doli Kurnia Dorong Revisi UU Parpol, Perkuat Tata Kelolanya

 

Sebelum pengambilan keputusan tingkat II, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal menyampaikan laporan pembahasan RUU yang telah berlangsung sejak 4 Februari 2026 bersama pemerintah. Menurutnya, revisi UU P2SK diperlukan untuk mengoptimalkan peran sektor keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

 

“Adanya kebutuhan hukum untuk mengoptimalkan peran sektor keuangan melatarbelakangi RUU Perubahan Undang-Undang P2SK,” ujar Hekal.

 

Ia menjelaskan, revisi UU P2SK mencakup 17 pokok materi pengaturan. Di antaranya penguatan kelembagaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia; perluasan usaha perbankan dan perbankan syariah; pengaturan aset kripto; pembentukan satuan tugas pencegahan dan penanganan pinjaman daring serta perjudian daring; hingga penguatan mekanisme penegakan hukum di sektor jasa keuangan.

 

Selain itu, revisi juga mengatur surat utang Danantara, pusat finansial internasional Indonesia, penanganan piutang macet UMKM, bursa mineral dan komoditas strategis, serta pengaturan bank dalam proses penyehatan. Dalam rapat paripurna, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan anggota dewan terhadap RUU tersebut.

 

Seluruh peserta rapat menyatakan setuju, sehingga revisi UU P2SK resmi disahkan menjadi undang-undang. Dengan disahkannya revisi UU P2SK, DPR berharap regulasi sektor keuangan nasional semakin kuat dan adaptif dalam menghadapi perkembangan industri jasa keuangan serta tantangan ekonomi ke depan. (RR/um)

Berita terkait

Revisi UU P2SK Buka Jalan Penghapusan Utang UMKM agar Kembali Produktif
Ekonomi dan Keuangan
Revisi UU P2SK Buka Jalan Penghapusan Utang UMKM agar Kembali Produktif
Doli Kurnia Dorong Revisi UU Parpol, Perkuat Tata Kelolanya
Politik dan Keamanan
Doli Kurnia Dorong Revisi UU Parpol, Perkuat Tata Kelolanya
Respons Gejolak Geopolitik, Revisi UU P2SK Kunci Perdalam Pasar Keuangan dan Jaga Stabilitas Ekonomi
Ekonomi dan Keuangan
Respons Gejolak Geopolitik, Revisi UU P2SK Kunci Perdalam Pasar Keuangan dan Jaga Stabilitas Ekonomi
Tags:#RUU P2SK
Sebelumnya

Waspadai Dampak Lonjakan Kurs Dolar AS terhadap Sektor Pangan Nasional

Selanjutnya

BAKN Dukung Akselerasi Penyaluran KUR BNI Perkuat Akses Modal UMKM Maluku Utara

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(879)
  • Industri dan Pembangunan(3230)
  • Isu Lainnya(1020)
  • Kesejahteraan Rakyat(3228)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3926)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

LOKAS
DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|APBN|layanan kesehatan|TNI|Aspirasi|Pendidikan|BBM|RUU Masyarakat Adat|Piala Dunia|ASN|Diplomasi|Jalan Tol|Infrastruktur
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 73%
Angin: 3 km/h