E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Petugas Haji|Pariwisata|Armuzna|Budaya|BUMN|Imigrasi|Cagar Budaya|Candi Prambanan|RUU Satu Data|lahan|statistik
Jakarta:
Gerimis
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 88%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Petugas Haji|Pariwisata|Armuzna|Budaya|BUMN|Imigrasi|Cagar Budaya|Candi Prambanan|RUU Satu Data|lahan|statistik
Jakarta:
Gerimis
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 88%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Petugas Haji|Pariwisata|Armuzna|Budaya|BUMN|Imigrasi|Cagar Budaya|Candi Prambanan|RUU Satu Data|lahan|statistik
Jakarta:
Gerimis
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 88%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Perjuangkan Hak Anak Perkawinan Campuran, Pemerintah Perlu Segera Terbitkan Solusi Regulasi

Diterbitkan
Minggu, 24 Mei 2026 15.17 WIB
Bagikan:
Perjuangkan Hak Anak Perkawinan Campuran, Pemerintah Perlu Segera Terbitkan Solusi Regulasi

Anggota Komisi XIII DPR RI,Arisal Aziz saat kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI di Karawang, Provinsi Jawa Barat.|Foto: Upi/Mahendra

PARLEMENTARIA, Karawang – Komisi XIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Karawang, Jawa Barat, dalam rangka mengawasi tata kelola Tenaga Kerja Asing (TKA). 

 

Dalam kesempatan itu pula, Komisi XIII juga menegaskan komitmennya dalam mengawal pemenuhan hak-hak kewarganegaraan bagi anak hasil perkawinan campuran antara warga negara Indonesia (WNI) dengan warga negara asing (WNA).

Lihat Juga :

Dewi Juliani Soroti Perlindungan Hak Asuh Anak Perkawinan Campuran Saat Bahas RUU Hukum Perdata Internasional

Dewi Juliani Soroti Perlindungan Hak Asuh Anak Perkawinan Campuran Saat Bahas RUU Hukum Perdata Internasional

Komisi XIII Desak Pemerintah Selesaikan Masalah Stateless bagi Anak Perkawinan Campuran

Komisi XIII Desak Pemerintah Selesaikan Masalah Stateless bagi Anak Perkawinan Campuran

 

"Di luar agenda utama kami dalam mengawasi kinerja teknis keimigrasian dan perlintasan TKA, kami di Komisi XIII saat ini juga tengah fokus mengawasi dan memperjuangkan hak-hak kewarganegaraan anak-anak hasil perkawinan campuran," ujar Arisal Aziz, kepada Parlementaria di Karawang, Provinsi Jawa Barat, Kamis, (21/05/2026).

 

Ia menambahkan, dinamika sosial menunjukkan banyaknya warga negara Indonesia yang melakukan pernikahan campuran, baik dengan warga negara China maupun bangsa-bangsa lain dari berbagai belahan dunia. Kondisi ini menyisakan persoalan hukum di tingkat hulu terkait status kewarganegaraan anak-anak mereka.

 

Legislator dari Fraksi PAN, menegaskan bahwa kepastian hukum bagi anak-anak dari hasil perkawinan campuran merupakan hak konstitusional yang wajib dijamin oleh negara. Saat ini, banyak dari mereka yang menghadapi kendala administratif keimigrasian dan terancam kehilangan status WNI akibat batasan usia dan regulasi yang masih kaku.

 

"Ini yang sekarang sedang kami perjuangkan di Senayan. Bagaimana hak kewarganegaraan dari anak-anak hasil kawin campuran ini dapat terealisasi secara berkeadilan, aman, dan tentunya sesuai dengan koridor undang-undang yang berlaku," tegasnya.

 

Untuk mempercepat penyelesaian isu krusial ini, Arisal Aziz mendesak koordinasi lintas kementerian yang menjadi mitra kerja Komisi XIII untuk segera merumuskan jalan keluar yang konkret.

 

"Kami mengharapkan sekali dan meminta kepada Kementerian Hukum serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk secepatnya duduk bersama mencarikan solusi regulasi yang solutif bagi anak-anak kita dari hasil perkawinan campuran ini. Negara harus hadir memberikan proteksi hukum yang jelas bagi masa depan mereka," tutupnya. (upi/rdn)

Berita terkait

Dewi Juliani Soroti Perlindungan Hak Asuh Anak Perkawinan Campuran Saat Bahas RUU Hukum Perdata Internasional
Politik dan Keamanan
Dewi Juliani Soroti Perlindungan Hak Asuh Anak Perkawinan Campuran Saat Bahas RUU Hukum Perdata Internasional
Komisi XIII Desak Pemerintah Selesaikan Masalah Stateless bagi Anak Perkawinan Campuran
Politik dan Keamanan
Komisi XIII Desak Pemerintah Selesaikan Masalah Stateless bagi Anak Perkawinan Campuran
Legislator Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Teknis Makanan Sehat, Termasuk Cemilan Anak
Kesejahteraan Rakyat
Legislator Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Teknis Makanan Sehat, Termasuk Cemilan Anak
Tags:#WNI#Perkawinan Campuran#Tenaga Kerja Asing
Sebelumnya

Komisi I Apresiasi Diplomasi Pemerintah Bebaskan Aktivis Kemanusiaan Indonesia dari Penahanan Israel

Selanjutnya

Serap Masukan di Surabaya, Baleg Tekankan RUU SDI Perkuat Kebijakan Pembangunan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(851)
  • Industri dan Pembangunan(3085)
  • Isu Lainnya(1009)
  • Kesejahteraan Rakyat(3069)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3739)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Petugas Haji|Pariwisata|Armuzna|Budaya|BUMN|Imigrasi|Cagar Budaya|Candi Prambanan|RUU Satu Data|lahan|statistik
Jakarta:
Gerimis
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 88%
Angin: 4 km/h