
Anggota Komisi XIII DPR RI, Franciscus Maria Agustinus saat kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI di Karawang, Provinsi Jawa Barat.|Foto: Upi/Mahendra
PARLEMENTARIA, Karawang - Anggota Komisi XIII DPR RI, Franciscus Maria Agustinus Sibarani, memberikan sejumlah catatan penting sekaligus mengapresiasi kinerja keimigrasian di wilayah Karawang yang bertransformasi pesat dari lumbung padi menjadi salah satu pusat kawasan industri terbesar di Indonesia.
Ia juga, menggarisbawahi bahwa imigrasi memegang dua peran krusial, yaitu pelayanan publik dan pengawasan. Di sektor pelayanan, ia memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan digital yang diluncurkan oleh Kantor Imigrasi Karawang melalui aplikasi Molina (Modul Lalu Lintas Orang Asing).
Aplikasi Molina dinilai sukses memberikan kemudahan bagi Warga Negara Asing (WNA) maupun Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk mengurus administrasi keimigrasian tanpa perlu datang langsung secara fisik ke kantor imigrasi.
"Sebagian besar TKA di wilayah kerja Karawang berada di bawah naungan perusahaan-perusahaan industri yang dituntut memiliki produktivitas tinggi. Layanan Molina ini sangat memudahkan mereka, sehingga para ekspatriat tidak perlu membuang waktu satu hari penuh meninggalkan pekerjaan hanya untuk ke kantor imigrasi. Ini sangat efisien dan saya sangat mengapresiasi langkah tersebut," ujar Franciscus maria, kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Spesifik di Karawang, Provinsi Jawa Barat, Kamis, (21/05/2026).
Melihat keberhasilan implementasi ini, Politisi Fraksi Golkar, tersebut berharap model aplikasi Molina dapat direplikasi dan diterapkan secara masif di daerah-daerah lain di Indonesia yang memiliki kawasan bisnis atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) agar produktivitas dunia usaha tetap terjaga.
Beralih ke fungsi yang kedua, yakni pengawasan keimigrasian, Franciscis menyampaikan pandangan kritisnya terkait pemanfaatan teknologi, seperti aplikasi APOA (Aplikasi Pelaporan Orang Asing) maupun instrumen pengawasan lainnya. Ia menekankan bahwa keberadaan aplikasi sedianya dipandang sebagai alat bantu semata, bukan jalan keluar utama.
Merespons kendala keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dan luasnya wilayah pengawasan yang dipaparkan oleh pihak Kanwil Kemenkumham Jabar dan Kanim Karawang, Franciscis menilai penambahan personel imigrasi bukan satu-satunya solusi yang mutlak dibutuhkan.
"Kunci pengawasan yang efektif sebenarnya terletak pada bagaimana kita mampu melibatkan masyarakat secara aktif. Sudah ada berbagai regulasi dan aturan berlapis, baik dari Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian, maupun dari pihak Imigrasi itu sendiri," tegasnya.
Menurutnya, penguatan koordinasi di tingkat paling bawah, seperti pengurus RT dan RW setempat, harus terus dioptimalkan. Dengan pembekalan yang tepat, perangkat lingkungan diharapkan mampu mendeteksi dan melaporkan setiap keberadaan maupun aktivitas orang asing di wilayahnya secara cepat kepada pihak imigrasi.
"Dengan adanya inisiatif berbasis teknologi yang sudah dibuat, ditambah pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat, kita tidak selalu harus terbebani dengan menambah jumlah SDM. Sinergi ini akan melahirkan sistem pengawasan yang kuat, terukur, dan adaptif," tutupnya. (upi/aha)