E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Pendidikan|PKH|Guru|MBG|Aspirasi|TKD|PPPK|Perempuan|Transportasi|hutan|APBN|Ekonomi
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 79%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Pendidikan|PKH|Guru|MBG|Aspirasi|TKD|PPPK|Perempuan|Transportasi|hutan|APBN|Ekonomi
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 79%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Pendidikan|PKH|Guru|MBG|Aspirasi|TKD|PPPK|Perempuan|Transportasi|hutan|APBN|Ekonomi
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 79%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Maruli Siahaan: Penegakan Hukum Wajib Junjung HAM dalam Dugaan Pemukulan Terdakwa Kasus Indramayu

Diterbitkan
Minggu, 10 Mei 2026 14.47 WIB
Bagikan:
Maruli Siahaan: Penegakan Hukum Wajib Junjung HAM dalam Dugaan Pemukulan Terdakwa Kasus Indramayu

Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan.|Foto: Runi/Mahendra

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan menyoroti serius dugaan adanya praktik kekerasan dalam proses penyidikan pada kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu, yang kini tengah menjadi perhatian publik nasional. Diketahui, kasus tersebut mencuat setelah terdakwa Ririn Rifanto dalam persidangan mengaku mengalami penyiksaan selama proses pemeriksaan hingga dipaksa mengakui perbuatan yang menurutnya tidak dilakukan. 

 

Dalam beberapa pemberitaan, terdakwa bahkan mengklaim mengalami pemukulan yang menyebabkan kondisi fisiknya mengalami cedera.  Menanggapi hal tersebut, ia menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan adanya praktik penyiksaan ataupun perlakuan tidak manusiawi dalam proses penegakan hukum.

Lihat Juga :

Rudianto Lallo Soroti Keterbatasan Anggaran dan Disiplin Aparat dalam Penegakan Hukum di NTB

Rudianto Lallo Soroti Keterbatasan Anggaran dan Disiplin Aparat dalam Penegakan Hukum di NTB

Ada Dugaan Kelalaian dan Pelanggaran Hukum Serius dalam Kasus Meninggalnya Siswa SMP di Siak

Ada Dugaan Kelalaian dan Pelanggaran Hukum Serius dalam Kasus Meninggalnya Siswa SMP di Siak

 

“Indonesia adalah negara hukum. Penegakan hukum harus berjalan berdasarkan alat bukti, prosedur hukum yang sah, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Tidak boleh ada tindakan kekerasan untuk memaksakan pengakuan dari seseorang,” ujar Maruli melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria di Jakarta, Sabtu (9/5/2026)

 

Menurutnya, apabila dugaan pemukulan tersebut benar terjadi, maka hal itu bertentangan dengan prinsip-prinsip konstitusi dan HAM yang dijamin negara. Larangan penyiksaan telah diatur secara tegas dalam Pasal 28G ayat (2) UUD 1945, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, serta Konvensi Anti Penyiksaan (Convention Against Torture/CAT) yang telah diratifikasi Indonesia melalui UU Nomor 5 Tahun 1998. Ia pun menjelaskan pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan secara serius terhadap proses penanganan perkara tersebut agar tidak menimbulkan preseden buruk terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia.

 

“Kami ingin memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran HAM dalam proses penyidikan benar-benar ditindaklanjuti secara terbuka dan objektif. Tidak boleh berhenti hanya pada pemeriksaan internal semata. Transparansi menjadi penting agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga,” tegasnya.

 

Diketahui, ditemukan adanya kejanggalan yang berkembang dalam persidangan, termasuk munculnya pengakuan mengenai dugaan pelaku lain dan bantahan terdakwa terhadap konstruksi perkara yang dibangun sebelumnya. Di sisi lain, dalam fakta persidangan jaksa juga menghadirkan sejumlah alat bukti forensik, keterangan saksi, hingga jejak transaksi keuangan yang dinilai memperkuat dakwaan terhadap terdakwa.  

 

Sebab itu, Maruli meminta seluruh pihak untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan, namun pada saat yang sama memastikan tidak ada pelanggaran prosedur maupun pelanggaran HAM dalam proses penyidikan dan penuntutan. “Penegakan hukum tidak boleh hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga harus menjamin keadilan dan kemanusiaan. Kalau memang ada aparat yang terbukti melakukan kekerasan atau penyiksaan, maka pertanggungjawabannya tidak cukup hanya sanksi etik atau administratif. Harus ada proses hukum pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

 

Sebagai Legislator Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, ia menegaskan bahwa supremasi hukum harus dijaga secara utuh, baik dalam mengungkap pelaku kejahatan maupun dalam melindungi hak-hak setiap warga negara selama proses hukum berlangsung. “Jangan sampai demi mengejar pengakuan, justru hukum kehilangan legitimasi moralnya. Negara harus hadir sebagai penjamin keadilan, bukan sumber ketakutan bagi rakyat,” tutup Maruli. (um)

Berita terkait

Rudianto Lallo Soroti Keterbatasan Anggaran dan Disiplin Aparat dalam Penegakan Hukum di NTB
Politik dan Keamanan
Rudianto Lallo Soroti Keterbatasan Anggaran dan Disiplin Aparat dalam Penegakan Hukum di NTB
Ada Dugaan Kelalaian dan Pelanggaran Hukum Serius dalam Kasus Meninggalnya Siswa SMP di Siak
Politik dan Keamanan
Ada Dugaan Kelalaian dan Pelanggaran Hukum Serius dalam Kasus Meninggalnya Siswa SMP di Siak
Komisi III Kawal Penegakan Hukum Kasus Sengketa Kondotel Bellevue Radio Dalam
Politik dan Keamanan
Komisi III Kawal Penegakan Hukum Kasus Sengketa Kondotel Bellevue Radio Dalam
Tags:#HAM
Sebelumnya

Slamet Wanti-Wanti Kaji Kerja Sama Kadin-Cina Supaya Tidak Lemahkan Peternak Lokal

Selanjutnya

Fikri Faqih Ingatkan Pemerintah: Larangan Guru Honorer 2027 Harus Diiringi Skema Solusi Nyata

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(813)
  • Industri dan Pembangunan(3007)
  • Isu Lainnya(1004)
  • Kesejahteraan Rakyat(2904)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3619)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Pendidikan|PKH|Guru|MBG|Aspirasi|TKD|PPPK|Perempuan|Transportasi|hutan|APBN|Ekonomi
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 79%
Angin: 3 km/h