Anggota Komisi XII DPR RI, Arif Riyanto Uopdana dalam Kunjungan Kerja Masa Reses (Kunres) Komisi XII DPR RI ke Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
PARLEMENTARIA, Yogyakarta – Anggota Komisi XII DPR RI, Arif Riyanto Uopdana, menyoroti capaian rasio elektrifikasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang telah mencapai 98 persen. Meski tergolong tinggi, ia menilai masih diperlukan upaya lanjutan agar seluruh masyarakat benar-benar mendapatkan akses listrik secara merata hingga ke tingkat rumah tangga.
“Terkait dengan rasio elektrifikasi di Yogyakarta, nilainya cukup bagus, 98 persen. Namun memang kita perlu terus mendorong agar seluruh masyarakat di Yogyakarta harus mendapatkan akses terhadap listrik. Bahkan bukan hanya di desa, tetapi di setiap rumah tangga yang selama ini mungkin masih menyambung di tetangga atau di keluarga,” ujar Arif Riyanto Uopdana kepada Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Masa Reses (Kunres) Komisi XII DPR RI ke Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, masih adanya warga yang bergantung pada sambungan listrik dari tetangga atau keluarga menunjukkan bahwa akses listrik belum sepenuhnya mandiri. Untuk itu, Politisi Fraksi Partai PDI Perjuangan ini mendorong percepatan program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) serta program listrik gratis bagi masyarakat kurang mampu.
"Kita dorong melalui Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL), melalui program-program listrik gratis untuk masyarakat yang kurang mampu. Kita dorong untuk masyarakat, kita bisa memiliki meteran sendiri,” lanjutnya.
Selain persoalan akses, Komisi XII juga menyoroti pentingnya pembenahan tata kelola subsidi listrik. Arif menegaskan bahwa akurasi data pelanggan menjadi faktor krusial untuk mencegah kebocoran anggaran dan memastikan bantuan tepat sasaran.
“Kami mendorong untuk PLN melakukan pendataan terkait listrik, khususnya listrik subsidi di masyarakat untuk mencegah terjadinya kebocoran listrik subsidi. Sehingga, kita harus memastikan bahwa subsidi listrik kita tepat sasaran,” ujar Arif.
Di sisi lain, Arif juga mengapresiasi langkah PT PLN (Persero) dalam memperkuat sistem kelistrikan di DIY, termasuk pembentukan unit induk distribusi baru untuk wilayah Yogyakarta. Menurutnya, langkah tersebut menjadi strategi penting dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Ia menambahkan, penguatan layanan juga ditunjang dengan penambahan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) dari sebelumnya satu unit menjadi tiga unit. Hal ini diharapkan mampu mempercepat layanan dan respons terhadap kebutuhan masyarakat.
“Semoga ke depannya dengan dibentuknya unit induk distribusi baru Yogyakarta akan semakin membantu untuk bagaimana persoalan kelistrikan di Yogyakarta. Karena dengan adanya unit induk distribusi baru, bertambah juga unit pelaksana pelayanan pelanggan (UP3) di Yogyakarta dari sebelumnya satu, menjadi tiga,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Arif menegaskan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI untuk memperoleh gambaran menyeluruh terkait kondisi kelistrikan di daerah, mulai dari aspek pasokan, transmisi, hingga distribusi.
“Harapan kami dari hasil Kunjungan Kerja Masa Reses ke provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kami dapat mengetahui dalam fungsi kami di Lembaga Legislatif untuk melakukan pengawasan guna menyerap mendengar secara langsung terkait kondisi kelistrikan di Yogyakarta, baik dari sisi supply, transmisinya, distribusinya, dan juga bagaimana komitmen untuk kita dalam melakukan transisi energi ke energi baru terbarukan,” jelasnya. (aas/aha)