Anggota Komisi XII DPR RI, Totok Daryanto dalam Kunjungan Kerja Masa Reses (Kunres) Komisi XII DPR RI ke Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
PARLEMENTARIA, Yogyakarta — Anggota Komisi XII DPR RI, Totok Daryanto, mendorong percepatan penanganan sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui pendekatan terpadu yang mencakup pemanfaatan teknologi, pemerataan program antarwilayah, serta perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Dalam Kunjungan Kerja Masa Reses (Kunres) Komisi XII DPR RI ke Kota Yogyakarta, Provinsi DIY, Kamis (23/04/2026), Totok menyoroti bahwa persoalan sampah di wilayah tersebut telah berlangsung lama dan sempat mengalami kebuntuan.
“Persoalan sampah ini sudah menjadi persoalan laten di Daerah Istimewa Yogyakarta karena sudah sejak beberapa puluh tahun yang lalu. Pernah terjadi kebuntuan sehingga sampah menumpuk,” ujar Totok kepada Parlementaria.
Ia mengungkapkan, kondisi saat ini mulai membaik dengan berkurangnya volume sampah. Pemerintah pun tengah menyiapkan solusi jangka panjang melalui pembangunan pabrik pengolahan sampah berbasis waste to energy. Program ini diinisiasi oleh Danantara, dengan listrik yang dihasilkan akan dibeli oleh PLN dan didistribusikan kepada masyarakat di seluruh DIY.
“Dengan program baru ini, semua sampah akan diolah menjadi energi. Kontraknya sudah diatur, nanti listriknya diambil PLN dan didistribusikan untuk masyarakat,” jelasnya.
Selain waste to energy, Totok juga menilai teknologi insinerator menjadi opsi yang realistis untuk percepatan penanganan sampah, meski tetap memiliki tantangan dari sisi lingkungan.
“Ada teknologi insinerator, intinya sampah itu dibakar. Jadi, mungkin ini yang akan dipakai, karena ini yang paling simpel, yang memang ada persoalan kendalanya terkait dengan karbon dioksida (CO2) yang dihasilkan. Tetapi ini nanti tentu dengan teknologi yang lebih baik, itu bisa ditekan,” ujarnya.
Ia menambahkan, teknologi tersebut juga berpotensi menghasilkan energi listrik yang dapat dimanfaatkan melalui kerja sama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Di sisi lain, terdapat alternatif lain berupa teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang mampu mengolah sampah menjadi energi cair maupun bahan bakar industri.
“Ada yang lebih baik, yaitu Refuse Derived Fuel (RDF). RDF itu intinya sebetulnya sampah diolah bisa menjadi minyak, bisa menjadi energi cair,” lanjutnya.
Meski demikian, Komisi XII menilai setiap teknologi yang ditawarkan tetap harus melalui kajian kelayakan lingkungan oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk memastikan pemenuhan baku mutu.
Di samping aspek teknologi, Totok juga menyoroti ketimpangan penanganan sampah di DIY. Ia menyebut program pemerintah saat ini baru mencakup Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul, sementara Kulon Progo dan Gunungkidul belum menjadi prioritas.
“Tadi memang saya tanyakan, karena yang disebutkan di sini, yang masuk program Pemerintah ini 3 daerah saja. Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul. Yang daerah Kulon Progo sama daerah Gunungkidul ini, pengolahan sampahnya seperti apa,” ungkapnya.
Menurutnya, belum masuknya dua wilayah tersebut dimungkinkan karena dianggap belum menghadapi persoalan sampah yang serius, antara lain karena ketersediaan lahan yang masih luas untuk tempat penampungan.
“Mungkin ini tadi belum tuntas pembicaranya, tetapi kelihatannya daerah Kulon Progo dan daerah Gunungkidul dianggap belum punya masalah yang serius dalam persoalan sampah. Karena lahannya masih luas, mungkin tempat penampungan sampahnya masih mudah disediakan,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penanganan di wilayah perkotaan tetap harus dipercepat mengingat tingkat urgensinya yang lebih tinggi.
Selain itu, Totok menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah dari hulu melalui pemilahan. Menurutnya, upaya ini tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi harus dibangun sebagai budaya sejak dini.
“Pemilahan sampah ini soal perilaku. Tidak bisa hanya dengan peraturan atau paksaan, tetapi harus melalui pembudayaan sejak usia dini,” tegasnya.
Ia pun mencontohkan negara seperti Finlandia dan Jepang yang telah berhasil menanamkan disiplin pengelolaan sampah sejak anak-anak.
Dengan pendekatan terpadu tersebut, Komisi XII berharap persoalan sampah di DIY dapat segera dituntaskan. Totok juga berharap Yogyakarta sebagai kota pelajar dan budaya dapat menjadi contoh nasional dalam pengelolaan lingkungan yang bersih dan sehat.
“Harapannya adalah program penanganan sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secepat-cepatnya bisa dituntaskan. Sehingga, rakyat bisa tersenyum, kotanya indah, kota pelajar, kota budaya yang bisa menjadi contoh kotanya bersih, tidak ada sampah, dan sehat sejahtera,” pungkasnya. (aas/aha)