Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari dalam Kunjungan Kerja Masa Reses (Kunres) Komisi XII DPR RI ke Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
PARLEMENTARIA, Yogyakarta – Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari menekankan pentingnya sosialisasi menyeluruh terkait penggunaan bahan bakar biodiesel B50 kepada masyarakat. Ia mengingatkan, kurangnya informasi yang diterima publik berpotensi memicu kekhawatiran hingga menurunkan kepercayaan terhadap program pemerintah.
Saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) tengah menggencarkan penggunaan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) atau B50. Implementasi program tersebut dijalankan oleh Pertamina Patra Niaga sebagai bagian dari upaya percepatan transisi energi nasional.
Namun, Ratna mengingatkan bahwa sosialisasi tidak boleh hanya menyasar kalangan stakeholder. “Masyarakat sebagai pengguna langsung harus mendapatkan penjelasan yang utuh agar tidak muncul kekhawatiran atau bahkan ketidakpercayaan,” ujarnya kepada Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Masa Reses (Kunres) Komisi XII DPR RI ke Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (23/4/2026).
Politisi Fraksi Partai PKB ini juga menyoroti maraknya kampanye negatif (black campaign) yang sudah beredar sejak kebijakan B40. Menurutnya, berbagai isu seperti dampak terhadap usia mesin kendaraan, efisiensi penggunaan bahan bakar, hingga potensi pengaruh terhadap harga minyak goreng akibat penggunaan sawit sebagai bahan baku FAME perlu dijawab secara terbuka.
“Kalau ini tidak dijelaskan dengan baik, bisa mempengaruhi psikologis masyarakat. Mereka jadi ragu dan khawatir menggunakan B50,” tambahnya.
Sebagai langkah antisipasi, Komisi XII mengusulkan agar pemerintah bersama Pertamina membuka hotline khusus pengaduan. Layanan ini diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi dua arah antara masyarakat dan pemerintah, sekaligus memberikan informasi yang akurat dan cepat.
Selain itu, Legislator Dapil Jawa Timur ini menegaskan bahwa Kunjungan Kerja Masa Reses DPR tidak boleh berhenti pada diskusi semata. Ia berharap kegiatan tersebut menghasilkan kebijakan konkret yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
“Kami ingin hasil kunjungan ini berujung pada kebijakan yang implementatif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat,” tegasnya.
Senada dengan itu, Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan menilai program B50 menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional dan mendorong kemandirian energi di Indonesia.
Menurutnya, dukungan teknologi yang dimiliki oleh Pertamina sudah cukup baik untuk mengimplementasikan program tersebut. Namun, ia menekankan perlunya sosialisasi yang lebih masif serta kesiapan transisi teknologi agar penerapannya dapat berjalan optimal di berbagai sektor, termasuk transportasi.
“Saya kira Pertamina memiliki teknologi yang sangat bagus, bahwa B50 ini dalam rangka untuk ketahanan energi, dalam langkah untuk kemandirian energi, ini sangat penting sekali,” ujar Rokhmat Ardiyan.
Ia menambahkan, tantangan ke depan terutama berkaitan dengan adaptasi kendaraan berteknologi tinggi perlu diantisipasi sejak dini melalui edukasi dan penyesuaian teknologi yang tepat.
“Jadi, hanya perlu sosialisasi lagi masif, dan transisi teknologi, sehingga saya yakin ke depan bisa diantisipasi apa yang akan menjadi masalah untuk mobil-mobil berteknologi tinggi,” jelasnya.
Selain itu, Legislator Dapil Jawa Barat ini juga mendorong Pertamina untuk terus meningkatkan kinerja dalam penyediaan energi nasional, khususnya menjaga ketersediaan stok BBM dan LPG agar tetap stabil di tengah kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.
“Harapannya, Pertamina meningkatkan kinerja, meningkatkan stok BBM, stok LPG, sehingga bisa terwujud ketahanan energi, dan terwujud swasembada energi, dan kemandirian energi,” pungkasnya.
Program B50 sendiri merupakan kelanjutan dari kebijakan biodiesel sebelumnya, yang bertujuan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil serta meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan berbasis sumber daya dalam negeri. (aas/aha)